nusabali

Loka POM Buleleng Temukan 8 Gudang Distribusi Tak Berizin

  • www.nusabali.com-loka-pom-buleleng-temukan-8-gudang-distribusi-tak-berizin

SINGARAJA, NusaBali
Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng melakukan intensifikasi pengawasan pangan serangkaian Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Rabu (29/12).

Pengawasan kelima selama Desember ini menyasar sarana distribusi berupa gudang-gudang. Dari 16 gudang distribusi yang disambangi, 8 di antaranya ditemukan belum berizin dan penataan barang belum sesuai standar.

Kepala Loka POM Buleleng I Made Ery Bahari Hantana usai pemantauan, mengatakan delapan gudang distribusi tersebut memerlukan pembenahan dalam hal penataan barang. Terutama soal kebersihan dan memisahkan produk yang sudah rusak dan kadaluwarsa dengan produk yang masih bagus. Sehingga saat pengiriman tak ada kekeliruan.

“Soal izin gudang, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Perizinan, supaya ditindaklanjuti. Hal yang penting juga, penyimpanan produk yang rusak dan kadaluwarsa tidak boleh gabung dengan produk yang masih bagus,” ungkap Ery Bahari.

Menurutnya penataan yang tepat dan sesuai standar sangat penting agar tidak ada kesalahan pengiriman dan konsumen juga terlindungi. Produk yang dikirim ke ritel dan pasar, benar-benar produk yang aman. Dia menjelaskan Loka POM Buleleng terus akan melakukan pengawasan pada gudang-gudang distribusi. Baik gudang distribusi yang sudah lama dan baru.

Sementara itu, Kepala Depo PT Kembar Putra Makmur Ketut Merta yang mendapat pembinaan Loka POM menyatakan segera menindaklanjuti arahan untuk memisahkan penyimpanan produk rusak dan kadaluwarsa. “Yang terpenting kebersihan dulu karena produk ini akan terdistribusi ke pasar, agar tidak berdampak pada konsumen. Soal pemisahan barang rusak dan kadaluwarsa segera akan kami sediakan space khusus,” ucap Merta.

Sejauh ini kondisi distribusi produk dan barang rutin dilaporkan ke kantor pusatnya. Sehingga barang-barang yang sudah rusak dan kadaluwarsa akan di-return atau dimusnahkan. *k23

Komentar