Setahun, Polres Jembrana Tangani 4 Pelanggaran Disiplin
NEGARA, NusaBali
Selam tahun 2021, Polres Jembrana menangani 4 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan personel Polres Jembrana.
Jumlah tersebut menurun 1 kasus atau 20 persen dibanding tahun 2020 lalu dengan jumlah 5 pelanggaran. Namun jumlah personel yang terlibat pelanggaran disiplin tahun ini, meningkat dibanding tahun lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres Jembrana, Rabu (29/12). "Dalam 5 kasus pelanggaran disiplin periode tahun 2020 lalu, terdapat 9 hukuman yang diterima personel yang melalukan pelanggaran disiplin," ujar AKBP Juliana.
Dari 9 personel yang disidang disiplin tahun lalu itu, dijatuhi berbagai sanksi. Di antaranya 1 orang disanksi teguran tertulis, 1 orang disanksi tunda pendidikan, 2 orang disanksi mutasi demosi, 4 orang disanksi penempatan di tempat khusus, dan 1 orang tidak terbukti.
Sementara dalam 4 kasus pelanggaran disiplin periode tahun 2021, AKBP Juliana menjelaskan, terdapat 13 hukuman yang diterima personel yang melalukan pelanggaran disiplin. Dari 13 personel yang disidang pelanggaran disiplin itu, ada 4 orang dijatuhi sanksi teguran tertulis, 2 orang dijatuhi sanksi tunda pendidikan, 3 orang disanksi mutasi demosi, dan 4 orang disanksi penempatan di tempat khusus.
AKBP Juliana mengatakan, meski pelanggaran disiplin menurun, masih adanya pelanggaran disiplin itu tetap menjadi evaluasi. Bagaimana juga menerapkan reward dan punishment dengan harapakan memacu prestasi dan kedisiplinan anggota. "Kami menyadari masih ada permasalahan di internal sehingga memunculkan pelanggaran. Tentunya, hal itu menjadi bahan evaluasi ke depan," ucap Kapolres asal Gianyar ini.
Sepanjang tahun 2021, Polres Jembrana juga berhasil menorehkan sejumlah prestasi. Di antaranya adalah memproleh Piala Tangguh Presisi PPKM Mikro dan juga pin perak dari Kapolri atas prestasi mengantarkan Kabupaten Jembrana menjadi pemenang lomba PPKM Mikro Terbaik Tingkat Nasional.
Kemudian Peringkat I Pengelolaan Sistem Digital Marketplace Tingkat Nasional Tahun 2021 Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Nasional (KPPN) Singaraja. Peringkat I Satker Teladan Sistem Digital Workplace Tingkat Nasional Tahun 2021 Lingkup KPPN Singaraja dan Peringkat I Dengan Predikat Outstanding pada Satker Kinerja Terbaik Penggunaan Uang Persediaan melalui Digital Payment Marketplace Tingkat Nasional Tahun 2021 Lingkup KPPN Singaraja.
Di samping itu, ada sejumlah penghargaan yang diterima sebanyak 236 personel Polres Jembrana selama periode tahun 2021. Di antaranya penghargaan Satya Lencana (SL) Pengabdian 8 Tahun kepada 11 personel, SL Pengabdian 16 Tahun kepada 14 personel, SL Pengabdian 24 Tahun kepada 28 personel, Bintang Bhayangkara Naraya kepada 7 personel, Piagam Penghargaan dari Kapolda Bali kepada 21 personel dan Piagam Penghargaan dari Kapolres Jembrana kepada 115 personel.
"Ada peningkatan pemberian penghargaan kepada personel Polres Jembrana tahun ini. Dari 28 personel pada tahun 2020 menjadi 236 personel pada tahun 2021. Naik 842,85 persen," ucap AKBP Juliana. *ode
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres Jembrana, Rabu (29/12). "Dalam 5 kasus pelanggaran disiplin periode tahun 2020 lalu, terdapat 9 hukuman yang diterima personel yang melalukan pelanggaran disiplin," ujar AKBP Juliana.
Dari 9 personel yang disidang disiplin tahun lalu itu, dijatuhi berbagai sanksi. Di antaranya 1 orang disanksi teguran tertulis, 1 orang disanksi tunda pendidikan, 2 orang disanksi mutasi demosi, 4 orang disanksi penempatan di tempat khusus, dan 1 orang tidak terbukti.
Sementara dalam 4 kasus pelanggaran disiplin periode tahun 2021, AKBP Juliana menjelaskan, terdapat 13 hukuman yang diterima personel yang melalukan pelanggaran disiplin. Dari 13 personel yang disidang pelanggaran disiplin itu, ada 4 orang dijatuhi sanksi teguran tertulis, 2 orang dijatuhi sanksi tunda pendidikan, 3 orang disanksi mutasi demosi, dan 4 orang disanksi penempatan di tempat khusus.
AKBP Juliana mengatakan, meski pelanggaran disiplin menurun, masih adanya pelanggaran disiplin itu tetap menjadi evaluasi. Bagaimana juga menerapkan reward dan punishment dengan harapakan memacu prestasi dan kedisiplinan anggota. "Kami menyadari masih ada permasalahan di internal sehingga memunculkan pelanggaran. Tentunya, hal itu menjadi bahan evaluasi ke depan," ucap Kapolres asal Gianyar ini.
Sepanjang tahun 2021, Polres Jembrana juga berhasil menorehkan sejumlah prestasi. Di antaranya adalah memproleh Piala Tangguh Presisi PPKM Mikro dan juga pin perak dari Kapolri atas prestasi mengantarkan Kabupaten Jembrana menjadi pemenang lomba PPKM Mikro Terbaik Tingkat Nasional.
Kemudian Peringkat I Pengelolaan Sistem Digital Marketplace Tingkat Nasional Tahun 2021 Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Nasional (KPPN) Singaraja. Peringkat I Satker Teladan Sistem Digital Workplace Tingkat Nasional Tahun 2021 Lingkup KPPN Singaraja dan Peringkat I Dengan Predikat Outstanding pada Satker Kinerja Terbaik Penggunaan Uang Persediaan melalui Digital Payment Marketplace Tingkat Nasional Tahun 2021 Lingkup KPPN Singaraja.
Di samping itu, ada sejumlah penghargaan yang diterima sebanyak 236 personel Polres Jembrana selama periode tahun 2021. Di antaranya penghargaan Satya Lencana (SL) Pengabdian 8 Tahun kepada 11 personel, SL Pengabdian 16 Tahun kepada 14 personel, SL Pengabdian 24 Tahun kepada 28 personel, Bintang Bhayangkara Naraya kepada 7 personel, Piagam Penghargaan dari Kapolda Bali kepada 21 personel dan Piagam Penghargaan dari Kapolres Jembrana kepada 115 personel.
"Ada peningkatan pemberian penghargaan kepada personel Polres Jembrana tahun ini. Dari 28 personel pada tahun 2020 menjadi 236 personel pada tahun 2021. Naik 842,85 persen," ucap AKBP Juliana. *ode
Komentar