Desa Adat Tenganan Pagringsingan Gelar Nyepi Selama 15 Hari
AMLAPURA, NusaBali
Desa Adat Tenganan Pagringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem menggelar Nyepi selama 15 hari mulai Saniscara Paing Merakih (1/1) hingga Saniscara Umanis Medangkungan, Sabtu (15/1).
Nyepi diakhiri dengan upacara Purnama Kasa sesuai kalender Desa Adat Tenganan Pagringsingan. Nyepi Desa Adat Tenganan Pagringsingan berisi larangan membunyikan benda dari besi, dilarang membuat lubang yang dalamnya lebih dari satu siku, dilarang memotong hewan, hingga larangan bayi menangis.
Bendesa Adat Tenganan Pagringsingan, Putu Suarjana, menegaskan tak ada sanksi benda, uang, ataupun sanksi lainnya bagi pelanggar larangan selama Nyepi 15 hari. Denda yang dimaksud adalah melanggar keyakinan yang disakralkan. Misalnya, balita yang rewel dan terdengar menangis maka kena denda. Denda hanya berlaku sekali, tidak selama 15 hari. Nyepi Desa Adat Tenganan Pagringsingan tidak seperti Nyepi umumnya di Bali. Krama boleh bertamu, saling mengunjungi, wisatawan bebas berkunjung ke Objek Wisata Desa Adat Tenganan Pagringsingan.
Saat Nyepi, krama boleh menenun kain gringsing, berkebun, dan tidak menjalankan Catur Brata Panyepian. Nyepi 15 hari Desa Adat Tenganan Pagringsingan sebagai awal menggelar upacara pada Purnama Kasa. Berbeda dengan krama umumnya di Bali dengan penanggalan Januari adalah Sasih Kawulu. Di akhir Nyepi, Saniscara Umanis Medangkungan, Sabtu (15/1) empat pasang krama wajib membuat bubur di depan Pura Bale Agung. Mereka membuat bubur di empat dapur berbahan bambu. Khusus krama istri hanya dibolehkan mengenakan kain, anteng, dan tapih. Dilarang menggunakan baju atas, bra, dan celana dalam.
Sementara krama lanang bisa pakai celana dalam dan kain, namun tidak memakai busana atas. “Krama istri tugasnya mengambil air di mata air kayoan kaja. Diperkenankan turun dan naik ke Pura Bale Agung sesuai keperluan,” lanjut Suarjana. Empat pasang krama ini membuat bubur berbahan tepung beras sebanyak 2 kilogram untuk dipersembahkan di Pura Bale Agung. *k16
Komentar