nusabali

BNNK Buleleng Rehab Ratusan Pengguna Narkoba Sepanjang 2021

  • www.nusabali.com-bnnk-buleleng-rehab-ratusan-pengguna-narkoba-sepanjang-2021

SINGARAJA, NusaBali
Selama tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, telah merehabilitasi sebanyak 250 pengguna narkoba di Kabupaten Buleleng.

Dari total 250 orang itu, ada 7 orang yang menjalani proses rehabilitasi di Kabupaten Bangli. Dari data yang dihimpun BNNK, jumlah orang yang direhabilitasi karena penyalahgunaan narkotika dari tahun ke tahun cenderung terus mengalami peningkatan.

"Kami mengimbau masyarakat Buleleng untuk jangan mendekati narkotika, jika pun sudah memakai narkotika jangan ragu-ragu untuk datang ke BNNK Buleleng. Kalau pengguna melapor ke BNNK, kami tidak proses hukum. Kami akan lakukan rehabilitasi," ujar Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, dikonfirmasi Kamis (30/12) siang.

Kata AKBP Astawa, terakhir, BNNK Buleleng merehabilitasi seorang pimpinan perusahaan provider di Singaraja berinisial GW berasal dari Jembarana. GW diketahui positif menggunakan shabu-shabu dari hasil test urine bersama 9 teman satu kantornya yang dilakukan BNNK Buleleng.

Kegiatan tes urine terhadap beberapa pegawai di perusahaan provider tersebut dari hasil pemetaan BNNK Buleleng dan laporan masyarakat. Dari 10 orang dilakukan test urine, hanya ada 1 orang yakni GW diketahui positif menggunakan shabu-shabu.

Setelah dinyatakan positif narkoba, petugas BNNK Buleleng langsung melakukan penggledahan di kost tempat GW tinggal selama ini yang disaksikan oleh aparat Kelurahan setempat. Hanya saja di kamar kost GW, petugas tidak menemukan adanya barang mengarah ke narkoba.

"Yang bersangkutan memang akui menggunakan narkoba. Akhirnya kami lakukan pengecekan juga di tempat kostnya dengan maksud jangan sampai merambat. Tidak diketemukan barang bukti lain dan kami lakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan," kata AKBP Astawa.

Saat ini, GW yang telah dikeluarkan dari tempatnya bekerja diwajibkan melakukan wajib lapor ke BNNK Buleleng dan berstatus dalam pengawasan BNNK Buleleng, untuk menjalani rehabilitasi. "Sekarang sudah direhabilitasi, karena yang bersangkutan sebagai pengguna," tandas AKBP Astawa. *mz

Komentar