Kinerja Sektor Jasa Keuangan Stabil
DENPASAR,NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga diiringi dengan fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik didorong terkendalinya pandemi Covid 19, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian.
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Desember tercatat sebesar Rp 358,4 triliun. “ Ini merupakan nilai tertinggi sepanjang sejarah dengan emiten baru tercatat sebanyak 55 emiten,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam siaran persnya, Kamis (30/12).
Dijelaskan penghimpunan dana tersebut mayoritas digunakan sebagai modal kerja. Sementara fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh sebesar 4,82 persen year on year (yoy) atau 4,17 persen year to date (ytd) didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.
Indikator perekonomian domestik juga menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut. Indikator-indikator sektor riil seperti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, Penjualan Kendaraan, dan lowongan pekerjaan terus meningkat.
Anto Prabowo menyampaikan sektor eksternal juga terus membaik ditunjukkan surplus neraca perdagangan dan peningkatan cadangan devisa. Hal ini diperkirakan dapat menyediakan buffer untuk meredam dampak normalisasi kebijakan moneter bank sentral utama khususnya The Fed.
Sejalan dengan itu, pasar saham Indonesia masih menguat. Hingga 24 Desember 2021, IHSG tercatat menguat sebesar 0,4 persen mtd ke level 6.563 dengan non residen mencatatkan inflow sebesar Rp 0,94 triliun. Sementara di pasar SBN, non residen mencatatkan outflow sebesar Rp 24,99 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN naik 8 bps mtd pada seluruh tenor.
Di industri perbankan, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp 24,9 triliun dan Rp 9,1 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,48 persen yoy atau 9,98 persen ytd.
Di sektor Industri Keuangan non Bank(IKNB), sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan November 2021 sebesar Rp26,1 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp 16,3 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,8 triliun. Selain itu, Fintech peer to peer (P2P) lending pada November 2021 terus mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 106,6 persen yoy atau meningkat Rp1,2 triliun (ytd: Rp13,8 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil pada level Rp363 triliun.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada November 2021 masih terjaga dengan rasio NPL net tercatat turun menjadi 0,98 persen (NPL gross: 3,19 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan tercatat sebesar 3,92 persen.
Sementara restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di November 2021 dengan kredit restrukturasi Covid-19 tercatat sebesar Rp 693,62 triliun (Oktober 2021: Rp 714,01 triliun). Jumlah debitur restrukturisasi Covid juga menurun dari 4,4 juta debitur menjadi 4,2 juta debitur.
“Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, OJK terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan dengan menggelar berbagai kegiatan untuk menggerakkan UMKM, pengembangan KUR klaster, Bank Wakaf Mikro dan vaksinasi massal,” kata Anto Prabawo. *K17
1
Komentar