Dinas PUPR Lanjutkan Penataan Pantai Sanur Sepanjang 6 KM
DENPASAR, NusaBali
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan melakukan penataan lanjutan pedestrian di kawasan Pantai Sanur, Denpasar Selatan.
Kawasan yang akan ditata sepanjang 6 kilometer yang sebelumnya digarap Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, AA Bagus Airawata didampingi Kabid Tata Bangunan, Agus Sudarmo, Minggu (2/1). Menurutnya program di tahun 2022, Dinas PUPR menggarap tiga proyek prioritas, yakni Penataan Kawasan Pedestrian Pantai Sanur, revitalisasi lanjutan Pasar Kumbasari, dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
Khusus kawasan Pedestrian Pantai Sanur akan kembali dilakukan penataan karena BWS baru mengerjakan sebagian di tahun 2021 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Penataan yang dilakukan BWS hanya sebagian sesuai dengan perencanaan.
Sementara untuk tahun 2022 ini penataan lanjutan akan menggunakan dana yang bersumber dari APBD Kota Denpasar sebesar Rp 28 miliar. "Penataan ini merupakan lanjutan dari pengerjaan BWS dari tahun 2021 lalu. Sekarang dilanjutkan di tahun 2022 dengan anggaran APBD sebesar Rp 28 miliar. Kemarin kan sebagian sekarang kita (Pemkot Denpasar) yang melanjutkan," ungkapnya.
Agung Airawata menambahkan, untuk tahun 2022 ini penataan terus berlanjut kecuali di kawasan Pantai Semawang. Sebab, di kawasan tersebut menurut dia masih ada permasalahan dengan pengempon di Pura setempat dan PT yang belum bisa masuk ke kawasan tersebut. Akan tetapi, pihaknya masih melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada warga setempat. "Sekarang yang belum bisa masuk di Pantai Semawang berkaitan dengan pengempon dan PT yang belum bisa masuk. Jadi ke depan tetap kita proses pendekatan," imbuhnya. *mis
Komentar