Bentengi Kearifan Lokal Bali dengan 44 Produk Hukum
Dari Pidato Akhir Tahun 2021 Gubernur Bali Wayan Koster
Kebijakan Digitalisasi Aksara Bali yang dilakukan Gubernur Koster mendapat apresiasi dari UNESCO. Pasalnya, Bali satu-satunya daerah yang memiliki kebijakan berupa Pergub untuk melindungi aksara daerahnya
DENPASAR, NusaBali
Banyak capaian kinerja digeber Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan pidato akhir tahun 2021, Jumat (31/12) lalu. Selama 3 tahun kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali 2018-2023 bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Gubernur Koster telah menerbitkan 44 regulasi untuk membentengi dan memberikan perlindungan terhadap kearifan lokal Bali.
Selama 3 tahun kepemimpinan Gubernur Koster-Wagub Cok Ace sejak dilantik pada 5 September 2018, pembangunan terus digenjot dengan 5 bidang prioritas sebagai pelaksanaan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Lima bidang prioritas itu meliputi bidang pangan-sandang-papan, bidang pendidikan dan kesehatan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat-tradisi seni-budaya-kearifan lokal, serta bidang pariwisata.
Gubernur Koster mengungkapkan, dalam menjaga tatanan pembangunan Bali yang semakin kokoh, dilandasi dengan 44 produk hukum (regulasi). Ada pun 44 produk hukum yang diterbitkannya untuk membentengi kearifan lokal Bali, terdriri dari 18 Peraturan Daerah (Perda) dan 26 Peraturan Gubernur (Pergub).
“Selain Perda dan Pergub, ada juga Surat Edaran Gubernur yang diterbitkan untuk melaksanakan program-program tematik berbasis budaya dan kearifan lokal serta branding Bali," ujar Gubernur Koster dalam pidato akhir tahun yang disampaikan di Rumah Jabatan Gubernur Bali Komplek Jaya Sabha Denpasar tersebut.
Menurut Gubernur Koster, semua produk hukum yang diterbitkannya itu merupakan komitmen untuk melaksanakan kebijakan strategis, progresif, dan revolusioner yang mengarahkan pembangunan Bali menjadi semakin terarah, produktif, berpihak, serta melindungi sumber daya lokal dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di bidang pangan, misalnya, dilakukan pengembangan sistem pertanian organik, serta kelautan dan perikanan yang ramah lingkungan untuk menghasilkan produk berkualitas dan sehat menuju kedaulatan pangan. Sedangkan di bidang sandang, Gubernur Koster melakukan terobosan masif dengan mengembangkan produk kerajinan rakyat berbasis budaya branding Bali. Hal ini ditandai dengan pemanfaatan produk lokal Bali yang semakin masif, seperti Kain Tenun Tradisional Bali, Arak Bali, Garam Tradisional (Uyah) Bali.
"Kebijakan kita ini terbukti dengan cepat mendorong munculnya kreativitas dan inovasi di masyarakat, mulai desain Endek Bali, Garam Bali, hingga Arak Bali. Ini menghidupkan kembali perajin lokal Bali untuk penopang ekonomi kerakyatan, Marhaenisme," terang Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Sementara di bidang jaminan sosial, kepemimpinan Gubernur Koster-Wagub Cok Ace menonjol saat menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali. Bahkan, di masa pandemi Covid-19 ini, kecakapan seorang Gubernur Koster benar-benar diuji. Saat para PMI mengalami persoalan, Gubernur Koster dengan cepat menerbitkan sistem perlindungan PMI Krama Bali. Dengan kebijakan tersebut, perlindungan PMI asal Bali bisa berjalan maksimal, mulai dari pelayanan vaksinasi hingga kepastian jaminan perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja di negara tujuan.
Bukan hanya urusan PMI Krama Bali yang menjadi perhatian Gubernur Koster. Untuk urusan penguatan adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali, Gubernur Koster juga menunjukan komitmennya. Hal itu ditunjukkan mulai dari pembentukan sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipadu Beradat), pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi dan MDA Kabupaten/Kota se-Bali, Digitalisasi Aksara Bali oleh pengelola domain internet Indonesia, hingga menciptakan produk keyboard Aksara Bali.
Menurut Gubernur Koster, langkah Digitalisasi Aksara Bali tersebut telah mendapatkan pengakuan pemerintah pusat. "Digitalisasi Aksara Bali ini mendapatkan pengakuan dan dijadikan contoh oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) untuk direplikasikan di daerah lain," tegas politisi senior yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Gubernur Koster menyebutkan, kebijakan Digitalisasi Aksara Bali juga mendapatkan apresiasi dari organisasi pendidikan dan kebudayaan dunia yakni United Nations Educational Scientific and Culture Organization (UNESCO). Pasalnya, dengan kebijakan ini, Bali menjadi satu-satunya daerah di Indonesaia yang memiliki kebijakan berupa Pergub untuk melindungi aksara daerahnya.
Penggunaan Keyboard Aksara Bali nantinya akan dijadikan pelajaran melalui penyediaan laboratorium praktek penggunaan Aksara Bali di sekolah-sekolah. Keyboard Aksara Bali itu sendiri sebelumnya dilaunching Gubernur Koster di Bale Gajah Rumah Jabatan Komplek Jaya Sabha Denpasar tepat Tumpek Landep pada Saniscara Kliwon Landep, Sabtu, 11 September 2021 lalu.
"Ini merupakan kebijakan strategis yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk melindungi Aksara Bali sebagai warisan leluhur adiluhung, membangkitkan peradaban Bali, memperkuat identitas dan jati diri generasi Bali," terang Gubernur Koster.
Sedangkan di bidang pariwisata, Gubernur Koster juga menunjukkan keberpihakan untuk melindungi masyarakat lokal. Pariwisata Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster kini sedang ditata kembali secara fundamental dan komprehensif melalui Perda dan Pergub, yang memperkuat pariwisata budaya dan berorientasi pada kualitas, berpihak kepada sumber daya lokal.
"Kebijakan ini akan kita terapkan secara progresif dalam situasi normal pasca pandemi Covid-19, agar benar-benar memberikan peningkatan perekonomian bagi krama Bali," tandas politisi senior PDIP bergelar Doktor Ilmu Matematika jebolan ITB Bandung ini. *nat
Selama 3 tahun kepemimpinan Gubernur Koster-Wagub Cok Ace sejak dilantik pada 5 September 2018, pembangunan terus digenjot dengan 5 bidang prioritas sebagai pelaksanaan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Lima bidang prioritas itu meliputi bidang pangan-sandang-papan, bidang pendidikan dan kesehatan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat-tradisi seni-budaya-kearifan lokal, serta bidang pariwisata.
Gubernur Koster mengungkapkan, dalam menjaga tatanan pembangunan Bali yang semakin kokoh, dilandasi dengan 44 produk hukum (regulasi). Ada pun 44 produk hukum yang diterbitkannya untuk membentengi kearifan lokal Bali, terdriri dari 18 Peraturan Daerah (Perda) dan 26 Peraturan Gubernur (Pergub).
“Selain Perda dan Pergub, ada juga Surat Edaran Gubernur yang diterbitkan untuk melaksanakan program-program tematik berbasis budaya dan kearifan lokal serta branding Bali," ujar Gubernur Koster dalam pidato akhir tahun yang disampaikan di Rumah Jabatan Gubernur Bali Komplek Jaya Sabha Denpasar tersebut.
Menurut Gubernur Koster, semua produk hukum yang diterbitkannya itu merupakan komitmen untuk melaksanakan kebijakan strategis, progresif, dan revolusioner yang mengarahkan pembangunan Bali menjadi semakin terarah, produktif, berpihak, serta melindungi sumber daya lokal dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di bidang pangan, misalnya, dilakukan pengembangan sistem pertanian organik, serta kelautan dan perikanan yang ramah lingkungan untuk menghasilkan produk berkualitas dan sehat menuju kedaulatan pangan. Sedangkan di bidang sandang, Gubernur Koster melakukan terobosan masif dengan mengembangkan produk kerajinan rakyat berbasis budaya branding Bali. Hal ini ditandai dengan pemanfaatan produk lokal Bali yang semakin masif, seperti Kain Tenun Tradisional Bali, Arak Bali, Garam Tradisional (Uyah) Bali.
"Kebijakan kita ini terbukti dengan cepat mendorong munculnya kreativitas dan inovasi di masyarakat, mulai desain Endek Bali, Garam Bali, hingga Arak Bali. Ini menghidupkan kembali perajin lokal Bali untuk penopang ekonomi kerakyatan, Marhaenisme," terang Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Sementara di bidang jaminan sosial, kepemimpinan Gubernur Koster-Wagub Cok Ace menonjol saat menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali. Bahkan, di masa pandemi Covid-19 ini, kecakapan seorang Gubernur Koster benar-benar diuji. Saat para PMI mengalami persoalan, Gubernur Koster dengan cepat menerbitkan sistem perlindungan PMI Krama Bali. Dengan kebijakan tersebut, perlindungan PMI asal Bali bisa berjalan maksimal, mulai dari pelayanan vaksinasi hingga kepastian jaminan perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja di negara tujuan.
Bukan hanya urusan PMI Krama Bali yang menjadi perhatian Gubernur Koster. Untuk urusan penguatan adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali, Gubernur Koster juga menunjukan komitmennya. Hal itu ditunjukkan mulai dari pembentukan sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipadu Beradat), pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi dan MDA Kabupaten/Kota se-Bali, Digitalisasi Aksara Bali oleh pengelola domain internet Indonesia, hingga menciptakan produk keyboard Aksara Bali.
Menurut Gubernur Koster, langkah Digitalisasi Aksara Bali tersebut telah mendapatkan pengakuan pemerintah pusat. "Digitalisasi Aksara Bali ini mendapatkan pengakuan dan dijadikan contoh oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) untuk direplikasikan di daerah lain," tegas politisi senior yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Gubernur Koster menyebutkan, kebijakan Digitalisasi Aksara Bali juga mendapatkan apresiasi dari organisasi pendidikan dan kebudayaan dunia yakni United Nations Educational Scientific and Culture Organization (UNESCO). Pasalnya, dengan kebijakan ini, Bali menjadi satu-satunya daerah di Indonesaia yang memiliki kebijakan berupa Pergub untuk melindungi aksara daerahnya.
Penggunaan Keyboard Aksara Bali nantinya akan dijadikan pelajaran melalui penyediaan laboratorium praktek penggunaan Aksara Bali di sekolah-sekolah. Keyboard Aksara Bali itu sendiri sebelumnya dilaunching Gubernur Koster di Bale Gajah Rumah Jabatan Komplek Jaya Sabha Denpasar tepat Tumpek Landep pada Saniscara Kliwon Landep, Sabtu, 11 September 2021 lalu.
"Ini merupakan kebijakan strategis yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk melindungi Aksara Bali sebagai warisan leluhur adiluhung, membangkitkan peradaban Bali, memperkuat identitas dan jati diri generasi Bali," terang Gubernur Koster.
Sedangkan di bidang pariwisata, Gubernur Koster juga menunjukkan keberpihakan untuk melindungi masyarakat lokal. Pariwisata Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster kini sedang ditata kembali secara fundamental dan komprehensif melalui Perda dan Pergub, yang memperkuat pariwisata budaya dan berorientasi pada kualitas, berpihak kepada sumber daya lokal.
"Kebijakan ini akan kita terapkan secara progresif dalam situasi normal pasca pandemi Covid-19, agar benar-benar memberikan peningkatan perekonomian bagi krama Bali," tandas politisi senior PDIP bergelar Doktor Ilmu Matematika jebolan ITB Bandung ini. *nat
Komentar