Tahun 2021, 33 Orang Meninggal di Jalan
TABANAN, NusaBali
Angka kecelakaan lalulintas di Tabanan tahun 2021 menurun. Dibandingkan tahun 2020, jumlah korban meninggal dunia mencapai 51 orang. Sedangkan tahun 2021 hanya 33 orang.
Angka kecelakaan lalulintas ini menurun karena penerapan PPKM oleh pemerintah sehingga mampu mengurangi mobilitas masyarakat.
Data dari Polres Tabanan, angka kecelakaan tahun 2021 yang meninggal dunia 51 orang, luka ringan tercatat 155 dengan kerugian Rp 190.500.000. Dibandingkan dengan data di tahun 2020 terjadi penurunan korban. Tercatat orang meninggal 33 orang, luka ringan 209 orang, dan luka berat 2 orang dengan total kerugian Rp 240.500.000.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata menegaskan angka kecelakaan lalulintas tahun 2021 di Tabanan, khusus kasus meninggal dunia akibat kecelakaan, jauh turun. ‘’Namun bertambah untuk korban luka berat dan luka ringan," ungkapnya, Minggu (2/1).
Menurutnya, penurunan angka kecelakaan di tahun 2021 karena adanya pembatasan mobilitas masyarakat yakni PPKM yang diterapkan masyarakat. Otomatis dengan kurangnya mobilitas tersebut berdampak pada lalu lalang orang di jalan. "Artinya dengan PPKM atau pembatasan mobilitas ini cukup berperan menekan angka lakalantas di Tabanan untuk tahun 2021," tegasnya.
Dia menyebutkan sesuai data yang dirangkum, untuk data tahun 2021, luka ringan tercatat bertambah. Karena tahun 2021 seluruh laporan out of control (OC) yang merusak dan merugikan material, dijadikan data.
Namun, kata AKP Kanisius Pranata, meskipun terjadi penurunan angka kecelakaan lalulintas, Satlantas Polres Tabanan tetap melakukan pencegahan dini guna terus menekan angka kecelakaan. Salah satu program yang digencarkan yakni sosialiasi ke pasar umum dan media sosial. Sebab sosialisasi yang dilakukan ke tempat keramian sangat bermanfaat mengingatkan masyarakat pentingnya mengikuti rambu lalulintas guna mencegah angka kecelakaan. "Pada intinya, saya mau buat gerakan jauhi Covid-19, jauhi lakalantas tahun 2022," tandasnya. *des
1
Komentar