nusabali

Perusahaan Tidak Boleh Minta Penangguhan UMK 2022

  • www.nusabali.com-perusahaan-tidak-boleh-minta-penangguhan-umk-2022

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, mengingatkan agar semua perusahaan di Badung membayar gaji karyawannya sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022.

Sebab, dalam UU Cipta Kerja tidak boleh ada perusahaan yang melakukan penangguhan pelaksanaan UMK seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Tidak ada lagi istilah penangguhan pelaksanaan UMK. Semua perusahaan wajib tunduk dan patuh pada UMK sesuai aturan,” tegas Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga, Senin (3/1).

Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Badung, UMK tahun 2022 naik sebesar 1,06 persen atau Rp 31.192,76 dari UMK tahun 2021 yaitu Rp 2.930.092,64. Dengan demikian, untuk tahun 2022 UMK ditetapkan menjadi Rp 2.961.285,40.

Menurut Oka Dirga, bila ada perusahaan yang tidak sanggup menggaji sesuai UMK, diminta agar dikoordinasikan ke dalam dengan para pekerjanya. “Kalau tidak sanggup, silahkan selesaikan secara internal. Lakukan perundingan dengan pekerja,” katanya sembari menegaskan pemerintah tetap akan mengawal pelaksanaan UMK ini, agar ditaati oleh semua pihak, baik perusahaan maupun pekerja.

Sayangnya saat ditanya berapa jumlah perusahaan yang di Badung, mantan Kabag Umum Setda Badung itu belum bisa memastikan, sebab sejumlah perusahaan saat ini masih ada yang belum beroperasi. “Mohon maaf, saya tidak pegang data, data ada di kantor,” tandas Oka Dirga.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, mengatakan penetapan UMK 2022 telah merujuk kepada Undang-Undang Cipta Kerja. Pihaknya berharap pelaksanaan UMK 2022 tidak ada masalah.

Namun, apabila dalam pelaksanaannya ada perusahaan yang tidak sanggup dengan alasan tertentu, Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Badung itu menyarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan. “Intinya karena masih dalam situasi pandemi, tamu juga masih sepi, belum maksimal pulihnya pariwisata, maka adakan komunikasi antara pekerja dan manajemen di masing-masing perusahaan,” saran Suyasa. *ind

Komentar