nusabali

Siap Digelar, PTM 100 Persen di Denpasar Masih Sosialisasi

  • www.nusabali.com-siap-digelar-ptm-100-persen-di-denpasar-masih-sosialisasi

DENPASAR, NusaBali
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang memperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, langsung ditindaklanjuti Pemkot Denpasar.

Sekolah-sekolah di Denpasar pun bersiap PTM 100 persen dengan 6 jam pelajaran. Sedangkan PTM sebelumnya masih terbatas dengan menerapkan 2 jam pelajaran. Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama saat dihubungi, Senin (3/1) mengungkapkan PTM sementara masih menggunakan 2 jam pelajaran kendati SKB 4 Menteri sudah diturunkan Desember 2021 lalu. Akan tetapi, surat baru diterima Disdikpora Kota Denpasar, Minggu (2/1) melalui email.

Dengan diterimanya surat tersebut, Disdikpora Kota Denpasar langsung menggelar seminar secara virtual bersama kepala sekolah dan para guru. Seminar itu digelar untuk menyampaikan kepada para guru agar sebelum menerapkan PTM 100 persen mereka wajib sosialisasi terlebih dahulu. Agung Wiratama mengatakan, sosialisasi dilakukan kepada orangtua siswa bahwa PTM 100 persen tidak lagi menggunakan 2 jam pelajaran melainkan 6 jam pelajaran.

"Kami sudah lakukan seminar virtual. Para guru harus sosialisasi dulu untuk jam kepulangan siswa lebih siang dari biasanya karena sudah menggunakan 6 jam pelajaran," ungkapnya. Selain itu, orangtua siswa juga harus memahami kondisi sekolah yang tidak diperbolehkan membuka kantin untuk antisipasi siswa berkerumun. Sehingga orangtua siswa juga harus memikirkan bekal atau konsumsi untuk anak-anak mereka. "Kantin di dalam SKB 4 Menteri sekolah dilarang membuka kantin," imbuhnya.

Untuk saat ini Agung Wiratama mengatakan sudah ada yang menerapkan PTM 100 persen. Namun sebagian besar masih belum menerapkan karena masih tahap sosialisasi. Hal itu tidak dipermasalahkan Disdipora Kota Denpasar, apalagi saat ini vaksinasi tahap kedua anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 95,75 persen sisanya masih tinggal 4,25 persen.

Sisanya karena beberapa siswa terkendala kondisi dan ada komorbid. Khusus SMP yang saat ini akan melaksanakan PTM 100 persen sebanyak 76 sekolah dengan total 35.892 siswa. Sebanyak 14 SMP Negeri dengan siswa sebanyak 14.980 siswa sedangkan SMP Swasta sebanyak 62 sekolah dengan 20.912 siswa.

Sementara SKB 4 Menteri tentang PTM ini ini ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. SKB diteken pada 21 Desember 2021. Dalam surat itu, pemerintah mewajibka semua satuan pendidikan melaksanakan PTM terbatas mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022. *mis

Komentar