2021, Investasi di Badung Tembus Rp 14,96 Triliun
Realisasi retribusi dari tiga jenis pelayanan perizinan di atas 100 persen, yakni IMB, SIUP minuman beralkohol, dan izin RPTKA.
MANGUPURA, NusaBali
Meski di tengah pandemi Covid-19, namun realisasi
investasi dan retribusi perizinan tahun 2021 di Kabupaten Badung
lampaui target.
Meski di tengah pandemi Covid-19, namun realisasi
investasi dan retribusi perizinan tahun 2021 di Kabupaten Badung
lampaui target.
Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), realisasi investasi di Gumi Keris sekitar Rp 14,96 triliun, melampui dari target yang ditetapkan sebesar Rp 10 triliun.
“Kami bersyukur sampai dengan akhir tahun 2021, realisasi investasi di Kabupaten Badung mencapai Rp 14,96 triliun, melampaui dari target yang ditetapkan sebesar Rp 10 triliun atau sekitar 149,6 persen,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, Senin (3/1).
Tidak hanya realisasi investasi, menurut Agus Aryawan realisasi retribusi dari tiga jenis pelayanan perizinan semuanya juga di atas 100 persen. Di antaranya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) mencapai 158,2 persen atau sebesar Rp 19,1 miliar dari target Rp 12 miliar. Kemudian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) minuman beralkohol mencapai 102,5 persen atau sebesar Rp 250 juta dari target Rp 200 juta. Sementara retribusi izin RPTKA mencapai 106,9 persen atau sebesar Rp 10,6 miliar dari target Rp 10 miliar.
Agus Aryawan pun optimistis pada tahun 2022 iklim investasi semakin bergairah, seiring melandainya kasus Covid-19 saat ini. “Pada tahun 2022 kami akan fokus pada peningkatan realisasi investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) melalui implementasi kebijakan kemudahan berusaha sebagaimana amanat UU Cipta Kerja,” katanya.
“Investasi merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja. Dengan meningkatnya investasi ini akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Agus Aryawan.
Lebih lanjut dikatakan, meningkatkan investasi yang masuk ke Badung tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Pusat yang memberikan kemudahan berusaha termasuk UMKM, dengan menciptakan ekosistem investasi yang kondusif. “Kebijakan tersebut sejalan juga dengan tujuan pembangunan Kabupaten Badung yang berorientasi pada peningkatan kesejaheteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan tiga sektor unggulan daerah yaitu pariwisata, UMKM, dan pertanian,” kata Agus Aryawan.
“Untuk menciptakan ekosistem investasi pada tahun 2022, kami terus memberikan kemudahan perizinan berusaha dan meningkatkan investasi melalui layanan Online Single Submission dan sistem pendukung LAPERON dengan harapan kondisi perekonomian daerah bangkit kembali yang sempat mengalami terkontraksi negatif pada masa pandemi Covid-19,” imbuh mantan Sekretaris Bappeda Litbang itu. *asa
1
Komentar