nusabali

Gianyar dan Klungkung Segera PTM 100 Persen

  • www.nusabali.com-gianyar-dan-klungkung-segera-ptm-100-persen

Selama PTM penuh, waktu belajar anak-anak di sekolah akan normal seperti sebelum ada pandemi Covid-19.

GIANYAR, NusaBali

Dinas Pendidikan Gianyar mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kategori A. PTM ini segera akan dilaksanakan menyusul vaksinasi anak dan vaksinasi tenaga pendidikan telah menyentuh hampir 100 persen.

Dalam Surat Edaran Nomor : 420/ 09/Disdik tentang penyelenggaraan PTM terbatas di masa pandemi Covid-19 ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021. Keputusan itu tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) Pedoman dalam melaksanakan proses belajar mengajar pada satuan pendidikan genap tahun 2021/2022.

SE ini juga mengacu data bahwa Kabupaten Gianyar berada pada PPKM Level 2, capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2 di Kabupaten Gianyar untuk pendidik dan tenaga kependidikan sudah di atas 80 persen dan dosis 2 untuk lansia sudah diatas 50 persen. Oleh karena itu, Kabupaten Gianyar sudah dapat melaksanakan PTM Terbatas Kategori A.

SE ini wajib dilakukan oleh satuan pendidikan dengan  jumlah peserta didik bisa dihadirkan 100 persen. Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Sementara pada kantin di dalam lingkungan satuan pendidikan belum diperbolehkan dibuka selama pelaksanaan PTM terbatas. Pedagang yang ada di luar gerbang di sekitar lingkungan satuan pendidikan diatur oleh Satgas Penanganan Covid-19 wilayah setempat, bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 pada Satuan Pendidikan bersangkutan.

Guna memperlancar kegiatan PTM itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gianyar I Wayan Suradnya mengatakan pihak sekolah harus membentuk satgas Covid-19 sesuai SE. Sebab bila ada seorang warga sekolah terkonfirmasi positif Covid-19, maka PTM akan dihentikan. "Pemberhentian sementara pelaksanaan PTM terbatas dilakukan bilamana di Satuan Pendidikan terdapat kasus Covid-19," terangnya, Senin (3/1).

Kata Suradnya, SE ini sudah berlaku saat ditandatangani, 3 Januari 2021. Terkait pengoperasian angkutan siswa gratis untuk antar jemput anak, jelas Suradnya, masih dikoordinasikan. "Mulai surat edaran dibuat dan masalah angkutan siswa masih kami koordinasikan," ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung berencana menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh untuk siswa, mulai minggu depan. Karena Klungkung sudah memenuhi syarat untuk pelaksanaan PTM.

Penerapan PTM secara penuh itu juga merujuk SKB 4 Menteri tentang PTM, yakni cakupan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen, dan untuk di Klungkung sudah berada di atas 90 persen. Di samping itu, Klungkung berada di wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II.

Kepala Disdikpora Klungkung I Ketut Sujana mengatakan, setelah mengikuti webinar dangan pemerintah pusat terkait SKB tentang PTM penuh, Senin (3/1), dirinya akan bersurat kepada Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19 Klungkung. Bersurat ini untuk minta izin melaksanakan PTM penuh, Selasa (4/1) ini. Dia juga akan memohon arahan dari Tim Satgas terkait atensi masuknya varian baru Covid-19, yakni Omicron ke Indonesia. "Jika Satgas mengizinkan kami melaksanakan PTM secara penuh, maka kami siap melaksanakan. Tapi nanti keputusan tetap berada di Satgas," ujar Sujana.

Menurut Sujana, capaian vaksinasi PTK (pengajar dan tenaga kependidikan) sudah di atas 90 persen dan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Klungkung juga sudah melewati 80 persen. Pelaksanaan PTM penuh tentu dengan variasi di masing-masing sekolah. Selama PTM penuh, waktu belajar anak-anak di sekolah akan normal seperti sebelum ada pandemi Covid-19, yakni selama 6 jam pelajaran. "Namun, ada batas maksimal anak di tiap kelas," kata Sujana.

Untuk jenjang SD, maksimal 28 orang, sedangkan untuk SMP maksimal 32 orang. Bagi sekolah yang jumlah siswanya banyak, maka disarankan untuk membagi kelas menjadi dua shif. Di Klungkung sudah menggelar PTM terbatas secara serentak jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK, sejak Senin (27/9/2021). PTM terbatas ini waktu siswa di sekolah dibatasi yakni shift 1 dari pukul 08.00 Wita - 10.00 Wita, shift 2 dari pukul 11.00 Wita-13.00 Wita. Setiap hari anak anak belajar selama 4 x 30 menit

Seperti diketahui, guna mempersiapkan PTM terbatas, Disdik turun memverifikasi sekolah. Dari verifikasi yang dilakukan terhadap 136 SD dan 22 SMP/MTs, menunjukkan 25.129 siswa diizinkan mengikuti PTM, dari jumlah siswa SD-SMP/Mts 26.521 orang. Sehingga masih ada 1.392 siswa belum diizinkan mengikuti PTM.*nvi,wan

Komentar