nusabali

Demokrat Buleleng Gelar Pendidikan Politik

Siapkan Kader Hadapi Pemilu 2024

  • www.nusabali.com-demokrat-buleleng-gelar-pendidikan-politik

SINGARAJA, NusaBali
Puluhan kader Partai Demokrat di Buleleng digembleng pendidikan politik. Agenda wajib yang diselenggarakan DPC Demokrat Buleleng pada, Jumat (31/12/2021) lalu itu digelar untuk menyiapkan kader menghadapi pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.

Ketua DPC Demokrat Buleleng, Luh Gede Herryani dihubungi, Senin (1/3) mengatakan pendidikan politik yang digelar di sekretariat PAC Demokrat Seririt itu untuk memantapkan persiapan verifikasi partai politik (parpol) pada Pemilu 2024 mendatang. Selain itu juga sebagai tolok ukur kader di masing-masing kecamatan.

“Kami mengambil tema Konsolidasi dan Persiapan Pemilu, karena ke depan ada dua momentum yang akan dihadapi. Pertama verifikasi parpol dari KPU dan Pemilu serentak 2024. Sehingga perlu koordinasi dan konsolidasi dengan kader sampai ke tingkat ranting,” ucap Srikandi Partai Demokrat ini. Melalui koordinasi dan konsolidasi partai yang dilakukan, DPC Demokrat Buleleng sedang menghimpun kekuatan untuk mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya. Tentu targetnya untuk menambah kursi di DPRD Buleleng.

“Pendidikan politik dan konsolidasi di tingkat Kecamatan juga sebagai semangat menjaga persatuan di antara kader dan pengurus dalam membangun Partai Demokrat untuk menambah kesolidan menghadapi verifikasi,” imbuh Herryani didampingi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Buleleng I Kadek Sumardika.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang juga hadir dalam pendidikan politik DPC Demokrat Buleleng mengapresiasi agenda rutin Partai Demokrat. Menurutnya pendidikan sangat penting dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan fungsi partai politik juga membentuk regenerasi kader baru di parpol.

“Rasa salut saya Demokrat rutin mengadakan pelatihan seperti ini. Artinya apa, kalau saya ikut di tim Banpol, berarti ini dana bantuan betul digunakan seperti yang diharapkan pemerintah,” kata Lidartawan. Dia juga mengatakan konsolidasi partai yang dilakukan dengan intens dapat menciptakan kader-kader militan.

Sementara itu Lidartawan kembali menegaskan sesuai dengan peraturan UU No 7 tahun 2017, partai-partai yang akan menjadi peserta pemilu wajib melakukan verifikasi administrasi. Partai-partai yang sudah memiliki kursi  di DPR RI maka hanya bersifat administratif. *k23

Komentar