Omicron, Perketat Seluruh Pintu Masuk Bali
Di Buleleng, ada sejumlah pintu masuk jalur laut, yakni Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak dan PPI Sangsit, Kecamatan Sawan.
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Satgas Penanganan Covid-19, memperketat akses masuk ke Bali. Hal itu dilakukan pasca kasus Omicron terdeteksi dari tracing salah satu pasien yang disebut sempat berlibur di Bali.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, mengatakan keputusan memperketat kembali pintu masuk Bali mengikuti kebijakan Pemprov Bali. Pengetatan pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 varian Omicron.
“Pasca ada wisatawan domestik yang terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron yang sempat berlibur ke Bali, kami di Buleleng dengan arahan Satgas Covid-19 di Provinsi Bali, mengetatkan jalur-jalur pintu masuk ke Bali,” kata Suwarmawan yang juga Kadis Kominfo Santi Buleleng, Senin (3/1).
Khusus untuk wilayah Buleleng, ada sejumlah pintu masuk jalur laut. Seperti Pelabuhan Celukan Bawang di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak dan PPI Sangsit di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Suwarmawan pun kembali mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) seketat mungkin dan jangan sampai lengah.
Selain itu, dirinya berharap masyarakat turut mensukseskan program vaksinasi guna meningkatkan capaian vaksinasi di Buleleng. “Terutama yang kita kejar adalah program vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun,” imbuh Suwarmawan.
Untuk mencapai target, Suwarmawan menekankan masyarakat perlu berpartisipasi penuh dalam menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebaik mungkin. Namun masyarakat Buleleng disebutnya tidak perlu panik terkait kasus Omicron yang masuk ke Indonesia. Berdasar laporan Satgas Covid-19 Provinsi Bali, pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron tersebut tidak sempat berkunjung ke Kabupaten Buleleng.
Sementara terkait data Covid-19, Senin (3/1), kasus konfirmasi maupun kesembuhan baru masih bertahan di angka 0 alias nihil. Sehingga angka kasus konfirmasi kumulatif tetap 10.462. Sebanyak 9.923 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 539 orang meninggal. *k23
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, mengatakan keputusan memperketat kembali pintu masuk Bali mengikuti kebijakan Pemprov Bali. Pengetatan pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 varian Omicron.
“Pasca ada wisatawan domestik yang terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron yang sempat berlibur ke Bali, kami di Buleleng dengan arahan Satgas Covid-19 di Provinsi Bali, mengetatkan jalur-jalur pintu masuk ke Bali,” kata Suwarmawan yang juga Kadis Kominfo Santi Buleleng, Senin (3/1).
Khusus untuk wilayah Buleleng, ada sejumlah pintu masuk jalur laut. Seperti Pelabuhan Celukan Bawang di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak dan PPI Sangsit di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Suwarmawan pun kembali mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) seketat mungkin dan jangan sampai lengah.
Selain itu, dirinya berharap masyarakat turut mensukseskan program vaksinasi guna meningkatkan capaian vaksinasi di Buleleng. “Terutama yang kita kejar adalah program vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun,” imbuh Suwarmawan.
Untuk mencapai target, Suwarmawan menekankan masyarakat perlu berpartisipasi penuh dalam menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebaik mungkin. Namun masyarakat Buleleng disebutnya tidak perlu panik terkait kasus Omicron yang masuk ke Indonesia. Berdasar laporan Satgas Covid-19 Provinsi Bali, pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron tersebut tidak sempat berkunjung ke Kabupaten Buleleng.
Sementara terkait data Covid-19, Senin (3/1), kasus konfirmasi maupun kesembuhan baru masih bertahan di angka 0 alias nihil. Sehingga angka kasus konfirmasi kumulatif tetap 10.462. Sebanyak 9.923 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 539 orang meninggal. *k23
Komentar