Sekolah di Badung Terapkan PTM 100 Persen
Kurang Ruang Belajar, Beberapa Sekolah PTM Per Sesi
Durasi pembelajaran maksimal 6 jam. Siswa mendapat waktu istirahat selama 20 menit dengan tetap berada di dalam lingkungan sekolah.
MANGUPURA, NusaBali
Sekolah di Badung dari jenjang SMP dan SD mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen terhitung sejak Selasa (4/1). Mengingat baru pertama kali dilakukan semenjak pandemi, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung menemukan ada beberapa sekolah yang kekurangan ruang belajar, sehingga diberlakukan sistem pengaturan PTM per sesi.
Kadisdikpora Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana, menjelaskan kebijakan membuka PTM 100 persen ini berdasarkan SKB 4 Menteri No 05, Surat Kadisdikpora Provinsi Bali No B.31.420/108453/DIKPORA. Selain itu, menimbang juga bahwa vaksinasi tahap kedua bagi pendidik dan tenaga kependidikan sudah di atas 80 persen. Di samping itu, Badung kini dalam status PPKM level 2.
“PTM 100 persen sudah dimulai hari ini (kemarin). Sosialisasi sebelumnya sudah kami lakukan kepada sekolah-sekolah. Nantinya setiap hari akan kami evaluasi,” ujar Dwipayana.
Dikatakan hampir semua sekolah di Badung sudah melaksanakan PTM 100 persen. Memang ditemukan kendala, ada beberapa sekolah yang ruang belajarnya kurang, sehingga PTM nya harus dilakukan pengaturan. “Ada beberapa sekolah yang ruang belajarnya kurang. Jadi sekolah melakukan pengaturan. PTM-nya 100 persen, tapi bertahap. Seperti memberlakukan sesi pagi dan siang,” jelas Dwipayana.
Lebih lanjut mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Pengadaan Baran dan Jasa Setda Badung, mengatakan sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah jumlah peserta didik 100 persen akan mengikuti PTM, kecuali bagi satuan pendidikan yang peserta didiknya melebihi kapasitas rombel. Maka akan dilakukan pengaturan dengan memperhatikan prokes yang ketat. “Dalam PTM 100 persen ini pun, bangku siswa tetap diberi jarak sesuai prokes yang berlaku,” tegasnya.
Selama PTM 100 persen, kata Dwipayana, durasi pembelajaran paling maksimal 6 jam pelajaran per hari. Siswa mendapat waktu istirahat selama 20 menit dengan tetap berada di dalam lingkungan sekolah. “Termasuk juga tidak diperkenankan membuka kantin sekolah, sehingga siswa membawa makanan dan minuman dari rumah,” tandasnya.
Sementara itu Kepala SMPN 3 Abiansemal, I Nyoman Ratana SPd MPd, saat dikonfirmasi terpisah mengatakan pelaksanaan PTM 100 persen hari pertama di sekolah berjalan cukup lancar. Pihaknya memilih tetap melakukan pengaturan per sesi saat siswa masuk kelas, dengan tujuan agar tetap bisa menaati prokes. “Per sesi kami isi setengah dari jumlah rombel, sehingga bisa tetap taat prokes,” jelasnya.
Untuk PTM 100 persen sejatinya para guru di SMPN 3 Abiansemal sudah siap. Bahkan orangtua juga berharap anak-anak bisa segera belajar di sekolah. “Di Badung sebagian besar sudah siap PTM. Kalau PTM terbatas yang dulu kan sebagian tatap muka, sebagian daring. Nah kalau PTM sekarang semua dihadirkan, namun tetap berpedoman pada prokes yang ditetapkan,” katanya sembari menyebut jumlah siswa SMPN 3 Abiansemal sebanyak 1.038 orang. *ind
Kadisdikpora Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana, menjelaskan kebijakan membuka PTM 100 persen ini berdasarkan SKB 4 Menteri No 05, Surat Kadisdikpora Provinsi Bali No B.31.420/108453/DIKPORA. Selain itu, menimbang juga bahwa vaksinasi tahap kedua bagi pendidik dan tenaga kependidikan sudah di atas 80 persen. Di samping itu, Badung kini dalam status PPKM level 2.
“PTM 100 persen sudah dimulai hari ini (kemarin). Sosialisasi sebelumnya sudah kami lakukan kepada sekolah-sekolah. Nantinya setiap hari akan kami evaluasi,” ujar Dwipayana.
Dikatakan hampir semua sekolah di Badung sudah melaksanakan PTM 100 persen. Memang ditemukan kendala, ada beberapa sekolah yang ruang belajarnya kurang, sehingga PTM nya harus dilakukan pengaturan. “Ada beberapa sekolah yang ruang belajarnya kurang. Jadi sekolah melakukan pengaturan. PTM-nya 100 persen, tapi bertahap. Seperti memberlakukan sesi pagi dan siang,” jelas Dwipayana.
Lebih lanjut mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Pengadaan Baran dan Jasa Setda Badung, mengatakan sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah jumlah peserta didik 100 persen akan mengikuti PTM, kecuali bagi satuan pendidikan yang peserta didiknya melebihi kapasitas rombel. Maka akan dilakukan pengaturan dengan memperhatikan prokes yang ketat. “Dalam PTM 100 persen ini pun, bangku siswa tetap diberi jarak sesuai prokes yang berlaku,” tegasnya.
Selama PTM 100 persen, kata Dwipayana, durasi pembelajaran paling maksimal 6 jam pelajaran per hari. Siswa mendapat waktu istirahat selama 20 menit dengan tetap berada di dalam lingkungan sekolah. “Termasuk juga tidak diperkenankan membuka kantin sekolah, sehingga siswa membawa makanan dan minuman dari rumah,” tandasnya.
Sementara itu Kepala SMPN 3 Abiansemal, I Nyoman Ratana SPd MPd, saat dikonfirmasi terpisah mengatakan pelaksanaan PTM 100 persen hari pertama di sekolah berjalan cukup lancar. Pihaknya memilih tetap melakukan pengaturan per sesi saat siswa masuk kelas, dengan tujuan agar tetap bisa menaati prokes. “Per sesi kami isi setengah dari jumlah rombel, sehingga bisa tetap taat prokes,” jelasnya.
Untuk PTM 100 persen sejatinya para guru di SMPN 3 Abiansemal sudah siap. Bahkan orangtua juga berharap anak-anak bisa segera belajar di sekolah. “Di Badung sebagian besar sudah siap PTM. Kalau PTM terbatas yang dulu kan sebagian tatap muka, sebagian daring. Nah kalau PTM sekarang semua dihadirkan, namun tetap berpedoman pada prokes yang ditetapkan,” katanya sembari menyebut jumlah siswa SMPN 3 Abiansemal sebanyak 1.038 orang. *ind
Komentar