Mutasi, Ratusan Pejabat Diuji Kompetensi
Sebanyak 279 pejabat di bawah eselon II dan pejabat fungsional Pemkab Jembrana mengikuti uji kompetensi, menjelang digelar mutasi.
NEGARA, NusaBali
Memasuki 2022 direncanakan ada mutasi di kalangan pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemkab Jembrana. Sehubungan rencana tersebut, Pemkab Jembrana menggelar uji kompetensi terhadap 279 pejabat di bawah eselon II termasuk sejumlah pejabat fungsional, Senin (3/1), di SMPN 1 Negara.
Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, mengatakan diadakannya uji kompetensi dengan sistem computer assisted test (CAT) terhadap para pejabat eselon IV dan eselon III itu, bertujuan memetakan kompetensi. Untuk manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkab Jembrana saat ini, dalam hal rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi jabatan harus didasarkan pada unsur kompetensi dan kualifikasi.
“Apa yang dilaksanakan itu merupakan lanjutan dari beberapa kali dilakukannya uji kompetensi. Pertama eselon II, kemudian di akhir tahun kemarin untuk tenaga kontrak juga asesmen, dan kali ini untuk eselon IV dan eselon III. Jadi intinya harus memiliki kompetensi dan dilakukan kualifikasi agar kinerja ke depannya lebih baik lagi,” ucap putra sulung mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa, ini.
Wabup Ipat mengatakan, uji kompetensi ini dapat mengurangi subjektivitas pimpinan terhadap kinerja ASN termasuk tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana. “Karena dengan uji kompetensi, betul-betul dinilai secara objektif yang nantinya bermuara pada kinerja yang lebih baik ke depannya,” ujar Wabup Ipat yang juga mantan birokrat di Pemkot Kediri, Jawa Timur.
Menurut Wabup Ipat, jika sembarang menempatkan orang, tentunya akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah. Namun ketika menempatkan orang di tempat sesuai kompetensinya, tentu akan sangat mendongkrak roda pemerintahan berjalan lebih baik. *ode
Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, mengatakan diadakannya uji kompetensi dengan sistem computer assisted test (CAT) terhadap para pejabat eselon IV dan eselon III itu, bertujuan memetakan kompetensi. Untuk manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkab Jembrana saat ini, dalam hal rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi jabatan harus didasarkan pada unsur kompetensi dan kualifikasi.
“Apa yang dilaksanakan itu merupakan lanjutan dari beberapa kali dilakukannya uji kompetensi. Pertama eselon II, kemudian di akhir tahun kemarin untuk tenaga kontrak juga asesmen, dan kali ini untuk eselon IV dan eselon III. Jadi intinya harus memiliki kompetensi dan dilakukan kualifikasi agar kinerja ke depannya lebih baik lagi,” ucap putra sulung mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa, ini.
Wabup Ipat mengatakan, uji kompetensi ini dapat mengurangi subjektivitas pimpinan terhadap kinerja ASN termasuk tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana. “Karena dengan uji kompetensi, betul-betul dinilai secara objektif yang nantinya bermuara pada kinerja yang lebih baik ke depannya,” ujar Wabup Ipat yang juga mantan birokrat di Pemkot Kediri, Jawa Timur.
Menurut Wabup Ipat, jika sembarang menempatkan orang, tentunya akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah. Namun ketika menempatkan orang di tempat sesuai kompetensinya, tentu akan sangat mendongkrak roda pemerintahan berjalan lebih baik. *ode
Komentar