Dua Pejabat Struktural Dimutasi Jadi Guru
AMLAPURA, NusaBali
Dua pejabat struktural di lingkungan Pemkab Karangasem dimutasi jadi guru, Jumat (31/12).
Sekretaris Dinas Kebudayaan, I Made Rangkep, dimutasi jadi guru di SDN 3 Tulamben, Kecamatan Kubu. Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Karangasem, I Nyoman Adi jadi guru di SDN 4 Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu. Keduanya tanpa tunjangan jabatan fungsional karena belum masuk data pokok pendidikan (dapodik) di sekolah masing-masing.
Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, I Wayan Sutrisna, membenarkan dua pejabat struktural dimutasi dan dikembalikan jadi guru. Untuk dapat tunjangan fungsional wajib masuk data pokok pendidikan (dapodik) dan diusulkan ke pusat. “Setelah datanya masuk dapodik sebagai guru di sekolah bersangkutan, barulah tunjangan bisa diusulkan,” jelas Wayan Sutrisna, Selasa (4/1). Made Rangkep pernah menjabat Kasek SDN 2 Tianyar Tengah Kecamatan Kubu dan dipromosikan sebagai Kabid Ketenagaan Disdikpora Karangasem. Dari Kabid, Made Rangkep kembali promosi jadi Sekretaris Dinas Kebudayaan Karangasem.
Made Rangkep saat dikonfirmasi ‘turun kasta’ dari Sekdis menjadi guru biasa, menanggapi biasa. “Itu (mutasi, red) hal biasa, apakah jadi guru mata pelajaran atau guru kelas, saya menunggu arahan Kasek SDN 3 Tulamben,” ungkap birokrat asal Banjar Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu ini. Mengenai tunjangan jabatan fungsional, diakui masih dalam proses. Saat mutasi akhir tahun, Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Karangasem Ni Made Suartini juga dimutasi jadi pejabat fungsional sebagai auditor madya pada Inspektorat Daerah Karangasem. Suartini juga tanpa tunjangan jabatan.
Inspektur pada Inspektorat Daerah I Wayan Sudarsana mengaku belum mengetahui perihal itu. “Saya belum tahu soal itu, mestinya dapat tunjangan sesuai golongannya. Sebelumnya Ni Made Suartini juga sempat sebagai auditor di sini,” ujar Sudarsana. Bahkan Ni Made Suartini dalam daftar SK Bupati Karangasem, golongan dan tunjangan jabatan nihil. “Saya juga tidak tahu, mungkin lupa mengisi golongan dan tunjangan jabatan,” ucap Suartini saat dihubungi per telepon. *k16
1
Komentar