Hotel Jimbarwana Dikontrakkan Rp 1,4 Miliar
Dari pengalaman selama ini, belum ada investor yang berani mengontrak hotel ini dengan nilai di atas Rp 1 miliar per tahun.
NEGARA, NusaBali
Pasca kasus positif Covid-19 mereda, Hotel Jimbarwana yang sempat dijadikan tempat isolasi terpusat (isoter) di Kabupaten Jembrana, belakangan kembali dikontrakkan Pemkab Jembrana kepada pihak swasta. Nilai kontrak setahun yang telah disetujui antara pengontrak dengan Pemkab Jembrana mencapai Rp 1,4 miliar.
Kepala Bagian Umum Setda Jembrana Inda Mustika Ayu, saat ditemui beberapa waktu lalu, mengatakan perjanjian kontrak sewa hotel milik Pemkab Jembrana itu, sudah ditandatangani pada 22 November 2021. Pengontrak tersebut adalah PT Segara Internasional Development yang merupakan investor dari Jakarta. "Dikontrak Rp 1,4 miliar setahun. Memang dari investornya yang berani menawar segitu. Uang kontraknya juga sudah dibayarkan ke kas daerah," ucap Inda Mustika.
Nilai sewa kontrak mencapai Rp 1,4 miliar dalam setahun itu, tergolong fantastis. Dari pengalaman selama ini, belum ada investor yang berani mengontrak hotel ini dengan nilai di atas Rp 1 miliar per tahun. Saat terakhir dikontrak Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) merupakan gabungan 19 koperasi di Kabupaten Jembrana, hotel milik Pemkab Jembrana tersebut dikontrak senilai Rp 530 juta.
"Sebenarnya untuk kontrak Hotel Jimbarwana, dibuatkan perjanjian kontrak selama lima tahun. Tetapi dilakukan evaluasi kontrak dan pembayaran kontrak per tahun. Kebetulan pengontrak yang sebelumnya (KJUB), pas awal-awal pandemi tahun 2020 lalu memutuskan berhenti (tidak memperpanjang kontrak) karena situasi sepi," ujar Inda Mustika.
Meski kontrak sudah ditandatangani per 22 November 2021, saat ini dari pihak pengontrak masih merenovasi beberapa bagian hotel milik Pemkab Jembrana ini. Renovasi untuk memperbaiki sejumlah kerusakan sejumlah fasilitas maupun kerusakan bangunan. Total kamar di hotel Jimbarwana ini 51 kamar, terdiri dari 46 kamar standar, 4 kamar suite, dan 1 kamar presidential suite. "Renovasi langsung oleh pengontrak. Mungkin nanti setelah selesai renovasi baru dibuka," ucap Inda Mustika.
Pemantuan di Hotel Jimbarwana, Rabu (5/1), tampak masih ada renovasi pada bangunan wantilan di areal hotel sempat. Salah satu petugas keamanan yang sempat ditemui NusaBali di Hotel Jimbarwana, Muslimin mengaku belum tahu kapan renovasi akan rampung. "Sekarang masih renovasi. Saya juga belum tahu kapan selesai karena banyak yang perlu diperbaiki. Sekarang saja baru dilakukan renovasi di wantilan ini," ucapnya.
Selain terjadi kebocoran, menurut Muslimin, sejumlah fasilitas seperti karpet, pendingan ruangan, tempat tidur, hingga lift juga rusak. Termasuk hampir seluruh kamar di hotel yang sempat dijadikan tempat isoter ini, dalam kondisi berantakan dan kotor. "Mungkin sampai berbulan-bulan baru semua selesai diperbaiki," ucap petugas keamanan dari Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara ini. *ode
Kepala Bagian Umum Setda Jembrana Inda Mustika Ayu, saat ditemui beberapa waktu lalu, mengatakan perjanjian kontrak sewa hotel milik Pemkab Jembrana itu, sudah ditandatangani pada 22 November 2021. Pengontrak tersebut adalah PT Segara Internasional Development yang merupakan investor dari Jakarta. "Dikontrak Rp 1,4 miliar setahun. Memang dari investornya yang berani menawar segitu. Uang kontraknya juga sudah dibayarkan ke kas daerah," ucap Inda Mustika.
Nilai sewa kontrak mencapai Rp 1,4 miliar dalam setahun itu, tergolong fantastis. Dari pengalaman selama ini, belum ada investor yang berani mengontrak hotel ini dengan nilai di atas Rp 1 miliar per tahun. Saat terakhir dikontrak Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) merupakan gabungan 19 koperasi di Kabupaten Jembrana, hotel milik Pemkab Jembrana tersebut dikontrak senilai Rp 530 juta.
"Sebenarnya untuk kontrak Hotel Jimbarwana, dibuatkan perjanjian kontrak selama lima tahun. Tetapi dilakukan evaluasi kontrak dan pembayaran kontrak per tahun. Kebetulan pengontrak yang sebelumnya (KJUB), pas awal-awal pandemi tahun 2020 lalu memutuskan berhenti (tidak memperpanjang kontrak) karena situasi sepi," ujar Inda Mustika.
Meski kontrak sudah ditandatangani per 22 November 2021, saat ini dari pihak pengontrak masih merenovasi beberapa bagian hotel milik Pemkab Jembrana ini. Renovasi untuk memperbaiki sejumlah kerusakan sejumlah fasilitas maupun kerusakan bangunan. Total kamar di hotel Jimbarwana ini 51 kamar, terdiri dari 46 kamar standar, 4 kamar suite, dan 1 kamar presidential suite. "Renovasi langsung oleh pengontrak. Mungkin nanti setelah selesai renovasi baru dibuka," ucap Inda Mustika.
Pemantuan di Hotel Jimbarwana, Rabu (5/1), tampak masih ada renovasi pada bangunan wantilan di areal hotel sempat. Salah satu petugas keamanan yang sempat ditemui NusaBali di Hotel Jimbarwana, Muslimin mengaku belum tahu kapan renovasi akan rampung. "Sekarang masih renovasi. Saya juga belum tahu kapan selesai karena banyak yang perlu diperbaiki. Sekarang saja baru dilakukan renovasi di wantilan ini," ucapnya.
Selain terjadi kebocoran, menurut Muslimin, sejumlah fasilitas seperti karpet, pendingan ruangan, tempat tidur, hingga lift juga rusak. Termasuk hampir seluruh kamar di hotel yang sempat dijadikan tempat isoter ini, dalam kondisi berantakan dan kotor. "Mungkin sampai berbulan-bulan baru semua selesai diperbaiki," ucap petugas keamanan dari Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara ini. *ode
1
Komentar