Bupati Suwirta Cabut Iklan Rokok
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta serius terhadap dampak peredaran rokok di wilayahnya.
Salah satunya dengan melarang pemasangan iklan rokok di Kabupaten Klungkung. Sebetulnya, larangan iklan rokok ini sudah lama diberlakukan di Klungkung. Namun masih saja ada oknum-oknum yang membandel dengan terus memasang stiker dan spanduk rokok di warung-warung di wilayah Kabupaten Klungkung.
Bupati Suwirta saat melintas di Dusun Payungan, Desa Selat, Kecamatan Klungkung, dalam acara penyerahan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu), Kamis (6/1). Ketika itu bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini, melihat pada warung-warung di sepanjang Jalan Payungan, Desa Selat, terpampang stiker dan spanduk iklan rokok.
Tanpa menunggu lama, Bupati Suwirta meminta izin kepada pemilik warung langsung mengambil tindakan dengan membuka paksa stiker iklan rokok tersebut. "Kepada pemilik warung untuk tidak coba-coba menempelkan iklan rokok," ujar Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Se-Indonesia ini.
Bupati Suwirta juga meminta kepada para distributor dan sales rokok untuk tidak memasang iklan rokok di warung-warung maupun kios di Kabupaten Klungkung. “Saya tugaskan semua kepala desa beserta jajaran untuk membersihkan semua iklan rokok yang masih terpasang di warung, maupun kios. Ternyata banyak sekali iklan rokok yang terpasang. Jangan sampai dengan iklan ini bisa memancing niat anak muda untuk merokok sehingga menjadi perokok," ujar Bupati Suwirta.
Klungkung telah mengikrarkan diri sebagai daerah tertib Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini dibuktikan dengan ditegakkannya Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang Reklame Rokok dan Pelaksanaan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.
Guna mempercepat penerapan perda ini, di Klungkung sudah dibentuk kelompok siswa peduli bahaya rokok di sekolah dan kader gerakan bersama remaja anti rokok (gebrak) di masing-masing desa. Tujuannya, mempercepat menyadarkan generasi muda tentang bahaya merokok. *wan
Komentar