Parpol Parlemen di Bali Semakin Tajir di Masa Pandemi Covid-19
Usul Kenaikan Bantuan Dana Parpol Disetujui Kementerian Dalam Negeri
DENPASAR, NusaBali
Partai politik di Bali semakin tajir di masa pandemi Covid-19. Meskipun terjadi refocusing APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebagai dam-pak pandemi Covid-19, namun usulan kenaikan dana bantuan anggaran parpol parlemen untuk Provinsi Bali di tahun 2022 disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
PDIP sebagai pemegang suara mayoritas akan kebagian dana bantuan parpol terbesar mencapai Rp 9,817 miliar. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Dewa Putu Mantra, mengakui Kemendagri telah menyetujui usulan kenaikan dana bantuan Parpol tahun 2022, yang nanti akan dibayarkan melalui APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. "Ya, usulan kenaikan bantuan dana Parpol untuk tahun 2022 sudah disetujui oleh Mendagri,” jelas Dewa Putu Mantra saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Kamis (6/1).
Dewa Mantra menyebutkan, eksekusi anggaran bantuan Parpol saat ini masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Bali, Wayan Koster. Disebutkan, usulan kenaikan bantuan dana Parpol tahun anggaran 2022 ini sebelumnya ditetapkan oleh DPRD Bali. Nah, Surat Persetujuan Mendagri sudah turun beberapa hari lalu.
Meski demikian, tetap harus menunggu adanya Surat Keputusan Gubernur Bali, karena menghitung kemampuan keuangan daerah yang mengalami refocusing akibat pandemi Covid-19. "Dalam kondisi pandemi Covid-19, kan tetap ada hal yang prioritas," tandas mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi Gubernur Bali ini.
Sekedar catatan, pada tahun anggaran 2021 lalu, dana bantuan Parpol untuk tingkat Provinsi Bali dianggarkan Rp 10,971 miliar. Mekanisme pencairannya hanya diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD Bali hasil Pileg 2019. Besaran dana parpol dihitung Rp 5.000 per suara.
Berdasarkan perhitungan tersebut, PDIP sebagai pemegang suara mayoritas di Bali memperoleh bantuan anggaran parpol terbesar tahun 2021, mencapai Rp 6,54 miliar. Dari hasil Pileg 2019, PDIP jadi jawara dengan perolahan 1.309.016 suara, hingga menangkan 33 kursi dari total 55 kursi DPRD Bali 2019-2024 yang diperebutkan.
Sedangkan Golkar berada di peringkat kedua dengan 318.210 suara, hingga berhak atas 8 kursi DPRD Bali. Pada tahun 2021, Golkar menerima bantuan dana parpol sebesar Rp 1,59 miliar. Kemudian, Gerindra meraih 164.521 suara atau 6 kursi DPRD Bali, hingga memperoleh bantuan dana parpol Rp 822 juta di tahun 2021.
Sementara Demokrat dengan perolehan 174.602 suara atau 4 kursi DPRD Bali, menerima bantuan dana parpol Rp 873 juta di tahun 2021. Selanjutnya, NasDem yang memperoleh 126.714 suara dengan 2 kursi DPRD Bali, kebagian bantuan dana parpol Rp 633 juta. Demikian pula Hanura, yang memperoleh 58.602 suara dengan 1 kursi DPRD Bali, memperoleh bantuan dana parpol Rp 293 juta. Sebaliknya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih 44.049 suara dalam Pileg 2019 dengan 1 kursi DPRD Bali, dapat bantuan dana parol sebesar Rp 220 juta di tahun 2021.
Menurut Dewa Mantra, untuk tahun anggaran 2022, bantuan dana parpol di Bali diusulkan naik. Berdasarkan kesepakatan DPRD Bali, harga untuk suara parpol naik menjadi Rp 7.500 per suara dari semula hanya Rp 5.000 per suara di tahun 2021. Jadi, kenailkannya mencapai 50 persen.
"Tapi, berapa pastinya bantuan dana parpol akan cair, semua menunggu Surat Keputusan Gubernur Bali. Kalau sudah ada perkembangan, tentu kami informasikan lagi ke media," terang Dewa Mantra.
Yang jelas, jika kenaikan dana pantuan ini sudah ada Surat Keputusan Gubernur Bali, maka parpol-parpol akan semakin tajir. Dengan harga Rp 7.500 per suara, maka PDIP sebagai pemegang suara mayoritas di Bali akan kebagian dana bantuan parol mencapai Rp 9,817 miliar di tahun 2022.
Sedangkan Golkar sebagai pemegang suara mayoritas kedua, nantinya akan memperoleh bantuan dana parol sebesar 2,396 miliar. Kemudian, Demokrat akan dapat bantuan dana parpol sebesar Rp 1,309 miliar di tahun 2022. Sementara Gerindra akan memperoleh bantuan dana parpol sebesar Rp 1,233 miliar, disusul NasDem (Rp 950,35 juta), Hanura (Rp 439,51 juta), dan PSI (Rp 330,36 juta).
Pengunnaan bantuan dana parpol ini yang paling utama adalah untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan kader partai, serta kegiatan yang bersifat peningkatan kualitas demokrasi. Selain itu, juga untuk membantu masyarakat dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Penggunaan dana parpol ini juga harus ada pertanggungjawabannya. Menurut Dewa Mantra, untuk pertanggungjawaban dana bantuan parpol tahun 2021 saat ini masih dalam proses audit BPK. "Masih diaudit BPK, sampai sekarang hasil auditnya belum keluar," tandas mantan Kepala BPBD Bali ini. *nat
1
Komentar