ITDC Teken MoU dengan UPTD Taman Tahura
Kerja Sama Pemanfaatan Kawasan Tahura Ngurah Rai
MANGUPURA, NusaBali
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.
Pejanjian kerja sama ini terkait dengan pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai. Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita menerangkan, pihaknya selaku pengembang destinasi pariwisata berkomitmen untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan di setiap destinasi pariwisata yang dikelola. Melalui kerja sama pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai, diyakini akan mampu mengukuhkan The Nusa Dua sebagai kawasan pariwisata yang mengedepankan prinsip-prinsip sustainable tourism dalam menjalankan operasional kawasan.
“Kami percaya kerja sama ini akan membawa manfaat yang besar bagi kedua belah pihak serta masyarakat sekitar, sehingga keberlangsungan lingkungan Tahura dapat terjaga dan masyarakat pun dapat turut merasakan manfaatnya,” kata Ardita, Jumat (7/1).
Menurut Ardita, pengembangan The Nusa Dua dengan prinsip pariwisata berkelanjutan sendiri telah mendapat pengakuan dari sejumlah institusi baik lokal, nasional maupun internasional. Melalui kerja sama ini, lanjutnya, ITDC akan berkolaborasi dengan UPTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan instansi terkait untuk memastikan bahwa kepentingan strategis di lahan Tahura dapat dilaksanakan sesuai proposal yang telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. “Dengan berpedoman pada kaedah-kaedah konservasi sehingga kelestarian Tahura tetap terjaga,” ujarnya.
Masih menurut dia, penandatanganan PKS ini menandai kelanjutan kerja sama pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai sekaligus sebagai salah satu upaya meningkatkan efektivitas pengelolaannya untuk kepentingan strategis lainnya. Kawasan yang dikerjasamakan memiliki luas 20 Ha yang selama ini sudah dimanfaatkan sebagai Lagoon ITDC dan akan dimanfaatkan lebih luas sebagai sustainable utilities center.
Untuk Lagoon digunakan untuk kegiatan pengolahan air (IPAL) Kawasan The Nusa Dua, konservasi sumber daya alam dan pelestarian ekosistem mangrove serta pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Sementara sustainable utilities center merupakan sentra utilitas di Lagoon yang meliputi education center/multimedia termasuk menara pantau dan mangrove trail (jalur/jalan ke area mangrove). Lagoon dan sustainable utilities center memiliki fungsi sebagai pendukung operasional Kawasan The Nusa Dua. “Ke depannya diharapkan dapat menjadi Kawasan Zero Waste yang ramah lingkungan serta dapat menjadi fasilitas pembelajaran/edukasi terkait pelestarian ekosistem mangrove dan berbagai spesies burung yang saat ini ada di Lagoon ITDC,” tandasnya.
Sementara, Kepala UPTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai Provinsi Bali I Ketut Subandi, mengatakan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada tahun 2020 lalu dengan beberapa pengembangan utilitas yang akan dilakukan oleh ITDC. “Pengembangan utilitas di Lagoon ITDC merupakan pembangunan strategis sesuai persetujuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI,” katanya.
“Semoga perjanjian kerja sama ini dapat menjadi landasan kolaborasibagi ITDC dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dalam pengelolaan Tahura Ngurah Rai ke depan,” tandas Subandi. *dar
1
Komentar