nusabali

'Jika Tak Bisa Dicegah, Tindak Itu Koruptor!'

  • www.nusabali.com-jika-tak-bisa-dicegah-tindak-itu-koruptor

Ketua Pelaksana Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) Provinsi Bali I Ketut Teneng
memimpin koordinasi dan inisiasi Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Bali kepada jajaran Pemkab Gianyar, Kamis (16/02) pagi.

Tim Saber Pungli Bali Turun ke Gianyar

GIANYAR, NusaBali
Tim dari Pemprov Bali ini diterima Satgas OPP Kabupaten Gianyar di Aula Polres Gianyar. Ketut Teneng didampingi perwakilan Irwasda Polda Bali, Kejati Bali, dan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ketut Teneng menyampaikan beberapa hal terkait keberadaan tim yang dikenal dengan Satgas Saber Pungli ini.

Ketut Teneng yang juga Ketua Pelaksana Saber Pungli Provinsi Bali serta Inspektur Provinsi Bali ini mengingatkan agar fungsi posko yang telah dibentuk sebagai tempat pengaduan saber pungli agar dimaksimalkan. ‘’Buatlah petugas piket harian,’’ jelasnya.

Ketut Teneng juga mengingatkan para petugas di posko membuat laporan kegiatan harian dan membuat pengaduan harian dengan lengkap dan jelas. “Saya minta Posko Saber Pungli pelayanannya harus bagus, dan pastikan masyarakat dengan mudah melaporkan baik secara langsung maupun melalui IT agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan pelaporan jangan sampai masyarakat tidak tahu dimana poskonya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para ASN (aparatur sipil Negara) dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu berpegang pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) kinerja. Ia meminta agar setiap pelayanan publik memiliki SOP yang jelas dan diikuti oleh pegawai di tempat tersebut. “Bagaimana agar SOP di tempat masing-masing dipegang betul oleh pelaksana,” tuturnya.

Selain di Gianyar, Tim Provinsi ini juga melakukan kegiatan yang sama di Bangli. Pada kesempatan tersebut, Teneng menyampaikan agar tim saber pungli membuat rencana kegiatan kerja yang jelas serta melaksanakannya dengan maksimal. Menurutnya, tujuan utama dari kegiatan Saber Pungli yakni mengutamakan pencegahan dengan cara menyosialisasikan kepada masyarakat maupun perangkat daerah. Dengan itu, kasus-kasus tangkap tangan bisa dihindari.

Ketut Teneng mengakui di tingkat Provinsi Bali sudah ada beberapa laporan masuk dari masyarakat. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh bidang-bidang terkait. Ia berharap di tingkat kabupaten/kota juga selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan yang terjadi. Apabila tindakan korupsi tak bisa dicegah, maka harus dilakukan penindakan. “Sosialisasi ini salah satunya sebagai upaya pencegahan,” tegasnya.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Khatab  mengingatkan bahwa apa yang disebut dengan pungutan liar terkait dengan dua hal, yakni peraturan dan kewenangan. Kalau tidak ada peraturannya dan atau tak memiliki kewenangan memungut, maka hal itu dikategorikan sebagai pungutan liar. Untuk itu, ia mengingatkan agar seluruh OPD terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, agar mencantumkan atau memajang prosedur pelayanan di setiap instansi. Dengan demikian, masyarakat memahami betul prosedur pelayanan tersebut.

“Apabila sudah ada transparansi serta kejelasan prosedur dari instansi maka pungutan liar tidak akan terjadi,” pungkasnya.

Di Kabupaten Gianyar, Tim Saber Pungli Provinsi Bali diterima oleh Inspektur Kabupaten Gianyar Made Juanda, Ketua Harian Satgas Saber Pungli Gianyar Kompol Tony Sugadri. Sementara itu, di Bangli, tim diterima Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. * lsa

Komentar