Subawa Menolak Dicap Tak Aktif Pimpin MKGR
Dilengserkan, Tak Merasa Dendam
DENPASAR, NusaBali
Ketua DPD Musyawarah Kekeluargaan Gotong-Royong (MKGR) Provinsi Bali periode 2017-2022, I Wayan Subawa, menolak dicap tidak aktif memimpin MKGR hingga harus dilengserkan dari kursinya.
Meski demikian, politisi Golkar mantan Sekda Kabupaten Badung ini mengaku legowo dan tidak dendam atas pelengserannya sebagai Ketua DPD MKGR Bali. Masa jabatan Wayan Subawa sebagai Ketua MKGR Bali seharusnya baru berakhir 10 Agustus 2022 mendatang. Namun, di tengah jalan, Subawa dilengserkan dari jabatannya per 30 Desember 2021. Subawa disundul oleh Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MKGR Bali. Ajus merupakan putra dari fungsionaris DPP Golkar, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer.
Pasca dilengserkan, Subawa mengaku tidak dendam dan tak akan menuntut agar jabatannya dikembalikan. Namun, Subawa keberatan dikatakan tidak aktif memimpin MKGR---salah satu dari Kelompok Induk Organisasi (Kino) Pendiri Partai Golkar, selain Kosgoro dan SOKSI.
"Saya tidak pernah merasa tak aktif. Kalau ada surat resmi dari organisasi, pasti kita aktif. Penugasan dan perintah selalu saya laksanakan. Mungkin saja koordinasi lewat WA (WhatsApp) saya tidak membalas, karena saya jarang bermedia sosial. Jadi, mungkin tidak nyambung kalau pas dikirimi WA," ujar Subawa saat dihubungi NusaBali di Denpasar, Minggu (9/1) siang.
Subawa kembali menegaskan dirinya tidak dendam digantikan Ajus. Subawa pun berharap Ajus bisa memimpin dan membesarkan MKGR Bali. Apalagi, Ajus yang juga Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Bali merupakan Korwil Bali-NTB-NTT DPP MKGR.
Sambil tertawa lebar, Subawa juga menyatakan terimakasih kepada DPP MKGR, karena telah memberikan kepercayaan memimpin MKGR Bali selama hampir 5 tahun. Kalaupun dirinya harus dilengserkan, kata Subawam itu sudah keputusan DPP MKGR. Subawa mengaku tidak akan protes, apalagi sampai mengambil jalur perlawanan politik.
"Saya ketawa, bersyukur, dan terimakasih. Mudah-mudahan yang ditunjuk (Ajus, Red) bisa kembangkan MKGR lebih baik. MKGR bisa sama-sama memperkuat Partai Golkar," jelas politisi Golkar yang kini menjabat Bendesa Adat Pagan, Kecamatan Denpasar Timur ini.
Subawa mengatakan tidak ada perasaan dendam politik dan emosi atas pelengseran dirinya. Dia berjanji akan tetap bersama Golkar dan komunikasi dengan para kader di Bali. "Saya mau fokuskan mengabdi diri di desa adat, mengabdi di banjar adat, dan untuk keluarga. Nanti siapa pun yang akan memimpin MKGR Bali, ya silakan, mudah-mudahan bisa konsolidasi solid," kata tokoh yang sempat diusung Golkar sebagai Calon Walikota Denpasar di Pilkada 2010 ini.
Subawa sendiri dilengserkan dari kursinya sebagai Ketua MKGR Bali 2017-2022 sebelum masa jabatannya habis per 10 Agustus 2022 mendatang. Subawa dilengserkan dengan alasan karena tidak aktif memimpin MKGR Bali. Surat pelengseran Subawa sebagai Ketua MKGR Bali turun pada 30 Desember 2021 lalu, dengan ditandatangani Ketua Umum DPP MKGR Adies Kadir.
Ajus yang ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD MKGR Bali menggantikan Subawa, mengatakan keputusan DPP MKGR menunjuk Plt karena konsolidasi organisasi harus jalan. Menurut Ajus, MKGR Bali sudah harus melaksanakan Musda pada Februari 2022 depan.
"Saya tidak akan menjabat Plt Ketua MKGR Bali terus-menerus. Tugas saya melaksanakan Musda MKGR Bali secepatnya. Nanti Februari 2022 kita sudah harus Musda," tegas Ajus.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat MKGR Bali, I Gusti Putu Wijaya, meradang dengan cara berorganisasi yang tidak bernapaskan etika, sehingga Subawa harus lengser dari jabatannya. Menurut Wijaya, sebenarnya masa jabatan pengurus DPD MKGR Bali pimpinan Subawa baru akan berakhir 10 Agustus 2022.
“Tetapi, malah sudah turun SK pengisian Plt Ketua MKGR Bali yang dijabat anaknya Demer (Ajus, Red). Sangat disayangkan ini, nggak benar kalau dari etika dan aturan organisasi," kritik Wijaya.
Mantan Ketua DPD II Golkar Tabanan ini mengatakan sekarang tergantung Subawa saja untuk masalah pelanggaran organisasi ini. “Bagi kami sebagai kader, nggak baguslah kalau ada pelengseran dengan alasan tidak aktif. Nggak benar itu. Sungguh disayangkan. Konsolidasi MKGR di Bali jalan dengan lancar kok," papar Wijaya yang juga mantan anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali di era Orde Baru. *nat
Komentar