Wakil Ketua DPR RI Cek Kasus Kekerasan Seksual Anak
JAKARTA, NusaBali
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pada, Minggu (9/1) lantaran di sana ada informasi laporan tindak pidana kekerasan seksual.
Korban merupakan anak berusia sembilan tahun dan pelaku masih merupakan keluarga korban. Menurut Dasco, pengecekan dilakukan atas permintaan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
"Kami diminta oleh Ibu Ketua DPR RI untuk melakukan pengecekan ke lapangan dan langsung melihat penanganannya di Polsek Setiabudi," ujar Dasco. Dasco mengapresiasi aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Setiabudi yang cepat merespon.
Mulai dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban. "Ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan. Respon dari pihak kepolisian harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi," tegas Dasco. Untuk para pelaku, kata Dasco, sudah diamankan dengan prosedur yang berlaku.
"Siang dilaporkan malam langsung ditangkap. Selanjutnya, nanti kepolisian akan merilis secara detail kronologi tindak kekerasan seksual terhadap anak," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Gerindra ini.
Sementara terkait pendampingan anak korban tindak kekerasan, Dasco menyerahkan ke pihak kepolisian. Biasanya, kata Dasco, ada pendampingan-pendampingan internal. Lalu ada lembaga-lembaga yang akan berpartisipasi memulihkan trauma pasca kejadian. Usai ke Polsek Setia Budi, Dasco mengunjungi keluarga korban untuk memberikan simpati dan rasa prihatin atas kejadian tersebut. *k22
Komentar