Pembangunan TPST di Denpasar Diambilalih Pusat
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar akan melanjutkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan tempat pengelolaan sampah dengan pola reduce, reuse, dan recycle (TPS3R) di tahun 2022 ini.
Namun, khusus TPST pengerjaannya akan diambil alih oleh pusat. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, Minggu (9/1) mengatakan hal tersebut terjadi setelah pihaknya mendapat juknis dari pemerintah pusat. Airawata mengatakan untuk penggarapan pembangunan TPST tahun 2022 ini akan diambilalih oleh pusat.
“Kami dari Pemkot Denpasar hanya menyediakan tempat. Setelah ada lokasi dan lahan yang pasti semua penanganan dilakukan pusat. Kalau dulu kan sama dengan TPS3R yang penanganannya digarap pemerintah daerah masing-masing,” jelasnya. Sementara itu, untuk pembangunan TPS3R masih tetap polanya seperti tahun lalu. Mulai dari mencari lahan hingga pengerjaannya semua dilakukan daerah. “Mungkin karena lahan yang digunakan untuk TPST cukup luas dan biaya yang lebih banyak makanya pusat yang menangani,” ungkapnya.
Pembangunan TPST dan TPS3R ini sejak setahun lalu terus digencarkan, sejalan dengan amanat Keputusan Walikota No 188.45/2062/HK/2019 tentang swakelola sampah. Terlebih, pada Mei 2022 pembuangan sampah ke TPA Suwung sudah distop.
Untuk tahun 2022 ini di Denpasar akan dibangun sebanyak 11 TPS3R. Dari perhitungan sementara untuk TPS3R yang dibangun akan menelan anggaran Rp 1,3 miliar untuk yang berukuran di bawah 10 are dengan bangunan satu hanggar. Sementara untuk yang berukuran lebih dari 10 are diperkirakan menelan anggaran Rp 1,8 miliar dengan dua bangunan hanggar. Sehingga secara total Kota Denpasar akan memiliki sebanyak 20 TPS3R karena tahun 2021 lalu sudah dibangun 9 TPS3R. Selain itu tahun 2022 mendatang juga akan dibangun sebanyak 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pembangunan pertama dilaksanakan di Desa Padangsambian Kaja seluas 60 are. Juga dilakukan perluasan TPST di Kesiman Kertalangu menjadi 2 hektare. Selain itu, satu TPST direncanakan dibangun di kawasan Tahura Kelurahan Pedungan seluas 10 hektare. *mis
Komentar