Sekda Bali Panggil Ulang Bupati Bharata
Gubernur Bali memanggil bupati sebagai kepanjangan tangan pemerintah Pusat di daerah.
Terkait Pembebastugasan Sekda Gus Gaga
DENPASAR, NusaBali
Sekda Bali yang juga Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemprov Bali Tjokorda Ngurah Pemayun berencana memanggil ulang Bupati Gianyar AA Gde Agung Baratha. Karena saat dipanggil Gubernur Bali, terkait pemberhentian sementara Sekda Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra, di Kantor Gubernur Bali, Senin (13/2), Bupati Agung Bharata, tidak hadir.
Bupati Agung Bharata mengutus Asisten II Bidang Pemerintahan Setda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya dan staf BKD (Badan Kepegawaian daerah) Gianyar. Gubernur Bali memanggil bupati sebagai kepanjangan tangan pemerintah Pusat di daerah.
Sekda Bali Tjok Pemayun, dikonfirmasi Kamis (16/2) di Denpasar, mengatakan pemanggilan kepada Bupati Agung itu secara khusus untuk membicarakan masalah pembebastugasan sementara Sekda Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra. ”Padahal surat yang kami tujukan kepada Bupati Gianyar, supaya bupati ini hadir langsung,” ujar Tjok Pemayun.
Tjok Pemayun menambahkan, saat membahas tentang pembebastugasan Sekda Gianyar ini, pihaknya didampingi Tim Baperjakat Provinsi Bali, antara lain Inspektur Inspektorat Provinsi Bali Ketut Teneng, Kepala BKD I Ketut Rochineng dan Karo Hukum I Wayan Sugiada. Tjok Pemayun mengaku kecewa dengan ketakhadiran Bupati Agung Bharata. Tambah kecewa lagi, Kepala BKD Gianyar hanya mengutus staf ke Provinsi Bali. “Padahal persoalan Sekda Gianyar ini kan terkait dengan BKD juga. Yang jelas, kami akan akan jadwalkan ulang untuk memanggil Bupati Gianyar. Kami bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan. Bukan sembarangan meminta yang bersangkutan hadir. Artinya ini persoalan serius,” ujar Tjok Pemayun.
Kata Tjok Pemayun, Asisten II Wisnu Wijaya mengakui dirinya mewakili Bupati Gianyar. Versi Tjok Pemayun, Wisnu Wijaya diminta hanya hadir, melihat, mendengar dan menerima yang disampaikan Tim Baperjakat Pemprov Bali, terkait kisruh pembebastugasan Sekda Gianyar itu. ‘’Akibatnya, pembahasan masalah Sekda Gianyar di Ruangan Prajasabha Kantor Gubernur Bali itu, tanpa keputusan,’’ ujar mantan Karo Tata Pemerintahan Provinsi Bali ini.
“Untuk pemanggilan kedua nanti, apapapun hasilnya, kami akan melaporkan kepada Mendagri, bahkan Presiden,’’ tegasnya. Dalam rapat itu, Tim Baperjakat Provinsi Bali membahas tentang pemberhentian sementara Sekda Gus Gaga. Antara lain menyangkut mekanisme, hak-hak dan kewajiban Sekda Gus Gaga, dan lainnya.
Karo Hukum Pemprov Bali I Wayan Sugiada mengatakan, Gubernur Bali memanggil Bupati karena Gubernur kepanjangan tangan pemerintahan Pusat di daerah. Ia mengatakan Biro Hukum Pemprov Bali sudah mengeluarkan kajian soal pemberhentian sementara Sekda Gianyar. “Kami sudah keluarkan kajian dulu. Itu sudah cukup, kita sekarang menunggu proses hukum yang ditempuh Sekda Gus Gaga,” ujarnya. * nat
1
Komentar