Vila Bule Belanda Ludes Terbakar
DENPASAR, NusaBali
Vila d'Gladak yang berada di Jalan Tanjung Nomor 8A, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan mendadak terbakar, Senin (10/1) pukul 04.00 Wita.
Penyebab kebakaran vila milik bule Belanda Frans Josef Hubertus Johanna Becks, 53 itu masih dalam penyelidikan aparat Polsek Denpasar Selatan. Sementara pada saat terjadi kebakaran di vila tidak ada penghuni maupun satpam yang jaga.
Kebakaran yang menimpa vila berukuran luas 50 meter persegi yang berdiri di atas tanah milik ibu Sope pertama kali diketahui Mintan, 55. Saksi yang merupakan penghuni kos tepat di samping vila tersebut bangun subuh-subuh hendak memasak. Saksi yang merupakan ibu rumah tangga itu awalnya melihat percikan api di dalam vila berbentuk joglo tersebut.
"Melihat ada percikan api, Mintan membangunkan suaminya untuk segera pergi memanggil pemilik vila yang tinggal di Jalan Sekuta Nomor 5B, Sanur Kauh. Peristiwa itu juga langsung dilaporkan kepada BPBD Kota Denpasar untuk mengerahkan regu pemadam kebakaran dan juga ke Polsek Denpasar Selatan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Menerima laporan tentang adanya peristiwa kebakaran itu, aparat Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian. Keterangan dari korban (Frans) vila tersebut ditinggal tanpa penghuni ataupun penjaga. Kebakaran itu diketahui korban setelah mendapat kabar dari tetangga di vilanya itu.
Pada saat Frans tiba di lokasi kejadian, vila sudah mengalami kebakaran hebat. Barang-barang di dalam vila yang dibangun di atas kontrak selama 16 tahun itu sulit diselamatkan. "Penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara kerugian diperkirakan Rp 800 juta," ungkap Iptu Ketut Sukadi.
Regu pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar membutuhkan waktu 1,5 jam untuk dapat menjinakan api. Regu pemadam kebakaran menurunkan 4 unit mobil pemadam. Berkat kesigapan regu pemadam kebakaran ini api dapat dijinakkan sebelum merembet ke bangunan rumah sekitarnya. Meski api dapat dijinakkan, sebagian besar isi vila tak dapat diselamatkan.
"Vila yang terbakar itu seluas 50 meter persegi. Vila tersebut beratapkan genteng dengan kerangka dari kayu ulin. Barang-barang yang terbakar antara lain TV, Kulkas, AC, almari, tempat tidur, komputer, kompor, dan lainnya. Untuk kepentingan penyelidikan vila tersebut dipasang police line," tandas Iptu Ketut Sukadi. *pol
1
Komentar