Pastikan Layak Fungsi, Dishub Cek Angkutan Penyeberangan
BANGLI, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli mengecek angkutan penyeberangan di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Pengecekan angkutan penyeberangan melibatkan petugas dari Balai Pengelolaan Transportasi Sungai Danau. Pengecekan untuk memastikan angkutan penyebrangan layak pakai sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SE.16KP.004/2020 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan operasional transportasi sungai danau.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Danau Batur, I Ketut Nasta mengatakan pengecekan oleh petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Bali dan NTB. Pengecekan rutin setiap tahun. Tahun 2022, armada jenis boat yang beroperasi sebanyak 23 unit. Selain boat, petugas juga mengecek kano. “Pada tahun 2021 dari 23 unit yang diperiksa, sebanyak 21 boat layak beroperasi. Dua boat yang tidak layak pakai wajib diperbaiki dan kembali dijadwalkan untuk pengecekan,” jelas Ketut Nasta, Selasa (11/1).
Selain pengecekan fisik secara rutin, juga pengawasan langsung saat penyeberangan. Salah satunya, seluruh penumpang dan pengemudi wajib menggunakan jaket pelampung. Jika cuaca buruk, penyebrangan di Danau Batur ditutup sementara. “Jika angin kencang, air bergelombang maka kami menutup penyeberangan. Kami harus tegas demi keselamatan bersama,” tegas Ketut Nasta. *esa
Komentar