Polda Bali Tangani 8 Perkara Tipikor
Bahas Sinergitas, Wakil Ketua KPK Temui Kapolda Bali
1 SPDP ditangani Polda Bali, 1 ditangani Polres Badung, 1 ditangani Polres Gianyar, 2 ditangani Polres Tabanan, 1 ditangani Polres Bangli, dan 2 ditangani Polres Karangasem.
DENPASAR, NusaBali
Ada delapan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama 2021 yang ditangani Polda Bali dan jajaran yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Delapan SPDP perkara Tipikor itu kini masih dalam tahap penyidikan oleh penyidik Polda Bali dan jajaran.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers usai gelar rapat koordinasi dengan Kapolda Bali Irjen Pol Puti Jayan Danu Putra, Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana, dan jajaran di lobi Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar.
Dikatakan delapan perkara tersebut dilaporkan ke KPK karena KPK punya tugas pokok melakukan supervisi terhadap seluruh perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain. "Ada enam tugas pokok KPK. Ada dua tugas pokok berhubungan dengan Polri, yaitu tugas koordinasi dan tugas supervisi. Kami datang untuk maksud tersebut. Kami berkoordinasi dengan Kapolda dan jajaran terkait hal-hal yang sedang dilakuan dan apa yang akan dilakukan berkenaan dengan kebijakan-kebijakan strategi pemberantasan korupsi. Begit juga dalam hal supervisi," ungkap Nawawi.
Nawawi yang kemarin juga datang bersama PLT Deputi Korupsi Brigjen Pol Yudhiawan mencatat beberapa persoalan yang dihadapkan pada penyidik Tipikor di lingkungan Polda Bali. Prinsipnya KPK membangun sinergitas berkaitan dengan strategi pemberantasan korupsi.
"Kita mencoba melihat perkara-perkara apa yang sepantasnya perlu disupervisi atau sebaliknya yang saat ini sedang ditangani penyidik di Polda Bali dan jajaran. Kami berharap jajaran Polda bisa mempertahankan kinerja yang baik dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.
Sementara Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengungkapkan delapan SPDP perkara Tipikor yang dilaporkan ke KPK itu tersebar di beberapa Polres di wilayah hukum Polda Bali. Dijelaskan 1 SPDP ditangani Polda Bali, 1 ditangani Polres Badung, 1 ditangani Polres Gianyar, 2 ditangani Polres Tabanan, 1 ditangani Polres Bangli, dan 2 ditangani Polres Karangasem.
Sayangnya jenderal bintang dua di pundak ini enggan merincikan ke delapan kasus tersebut. Kapolda juga enggan menjelaskan apakah ada pejabat negara yang terlibat. Kapolda berdalih delapan kasus tersebut hingga kini sedang dalam tahap penyidikan.
"Ada delapan SPD perkara Tipikor tahun dilaporkan ke KPK. Dengan sinergitas yang ada apabila dibutuhkan kerja sama terkait dengan penanganan berkaitan dengan KPK pasti kita bantu," ungkap Kapolda yang saat gelar jumpa pers kemarin juga didampingi Wakapolda Brigjen Ketut Suardana. *pol
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers usai gelar rapat koordinasi dengan Kapolda Bali Irjen Pol Puti Jayan Danu Putra, Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana, dan jajaran di lobi Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar.
Dikatakan delapan perkara tersebut dilaporkan ke KPK karena KPK punya tugas pokok melakukan supervisi terhadap seluruh perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain. "Ada enam tugas pokok KPK. Ada dua tugas pokok berhubungan dengan Polri, yaitu tugas koordinasi dan tugas supervisi. Kami datang untuk maksud tersebut. Kami berkoordinasi dengan Kapolda dan jajaran terkait hal-hal yang sedang dilakuan dan apa yang akan dilakukan berkenaan dengan kebijakan-kebijakan strategi pemberantasan korupsi. Begit juga dalam hal supervisi," ungkap Nawawi.
Nawawi yang kemarin juga datang bersama PLT Deputi Korupsi Brigjen Pol Yudhiawan mencatat beberapa persoalan yang dihadapkan pada penyidik Tipikor di lingkungan Polda Bali. Prinsipnya KPK membangun sinergitas berkaitan dengan strategi pemberantasan korupsi.
"Kita mencoba melihat perkara-perkara apa yang sepantasnya perlu disupervisi atau sebaliknya yang saat ini sedang ditangani penyidik di Polda Bali dan jajaran. Kami berharap jajaran Polda bisa mempertahankan kinerja yang baik dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.
Sementara Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengungkapkan delapan SPDP perkara Tipikor yang dilaporkan ke KPK itu tersebar di beberapa Polres di wilayah hukum Polda Bali. Dijelaskan 1 SPDP ditangani Polda Bali, 1 ditangani Polres Badung, 1 ditangani Polres Gianyar, 2 ditangani Polres Tabanan, 1 ditangani Polres Bangli, dan 2 ditangani Polres Karangasem.
Sayangnya jenderal bintang dua di pundak ini enggan merincikan ke delapan kasus tersebut. Kapolda juga enggan menjelaskan apakah ada pejabat negara yang terlibat. Kapolda berdalih delapan kasus tersebut hingga kini sedang dalam tahap penyidikan.
"Ada delapan SPD perkara Tipikor tahun dilaporkan ke KPK. Dengan sinergitas yang ada apabila dibutuhkan kerja sama terkait dengan penanganan berkaitan dengan KPK pasti kita bantu," ungkap Kapolda yang saat gelar jumpa pers kemarin juga didampingi Wakapolda Brigjen Ketut Suardana. *pol
1
Komentar