Masa Karantina PPLN Dipangkas Jadi 7 Hari
Vaksinasi Booster Dimulai, Diskes Bali Kawal Faskes
Ada 120 faskes seperti puskesmas di kabupaten/kota, serta ada 62 rumah sakit pemerintah dan swasta, yang menjadi melayani vaksinasi booster.
DENPASAR, NusaBali
Satgas Nasional Covid-19 mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari 10 hari menjadi 7 hari. Pemangkasan masa karantina dari 10 hari menjadi 7 hari ini tanpa dibedakan negara asalnya. Sementara untuk antisipasi varian Omicron, Dinas Kesehatan Provinsi Bali menggenjot vaksinasi booster di kabupaten/kota serta fasilitas kesehatan.
“Dulu sempat dibedakan asal negaranya, yang pernah dirawat karena Omicron dikarantina selama sepuluh hari. Yang non Omicron dikarantina tujuh hari. Sekarang merata tujuh hari,” kata Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin dikonfirmasi mengenai pemangkasan masa karantina, Kamis (13/1) siang.
Pemberlakuan masa karantina 7 hari ini diputuskan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan PPLN pada Masa Pandemi Covid-19.
Rentin mengungkap data dari pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan dari 414 kasus terkonfirmasi positif Omicron per 10 Januari 2022, sebanyak 99 persen bergejala ringan. Pasien tidak membutuhkan perawatan serius di rumah sakit dan hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah. “Data dari pusat, 99 persen Omicron bergejala ringan. Cukup dirawat di rumah saja,” ucap Rentin.
Sementara masih dalam rangkaian antisipasi varian Omicron yang dilakukan dengan program vaksinasi booster (penguat) oleh pemerintah, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sudah memulai menggenjot vaksinasi booster di kabupaten/kota serta fasilitas kesehatan (faskes).
Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr I Ketut Suarjaya dihubungi NusaBali, Kamis kemarin, mengatakan antusias masyarakat menyambut vaksinasi booster sangat bagus. Hal ini juga tak terlepas dari kebijakan pemerintah yang menggratiskan vaksinasi booster. “Masyarakat antusias untuk melakukan vaksinasi booster. Data awal kita masih himpun, masih manual datanya. Tetapi sudah dimulai pelaksanaan di kabupaten/kota melalui fasilitas kesehatan Provinsi Bali,” ujar Suarjaya.
Menurut Suarjaya ada 120 faskes seperti puskesmas di kabupaten/kota yang menjadi pusat layanan vaksinasi booster. Kemudian ada 62 rumah sakit pemerintah dan swasta yang melayani vaksinasi booster. Sehingga target vaksinasi booster untuk 3,4 juta orang warga Bali akan terealisasi dengan cepat. “Petugas dan faskes kita sangat siap melaksanakan vaksinasi booster ini,” ucap Suarjaya.
Suarjaya mengatakan ketersediaan vaksin di Bali juga memadai. Dinas Kesehatan Provinsi Bali saat ini memiliki stok vaksin sebanyak 500.000 dosis. Jumlah itu bisa ditambah dengan mengusulkan ke pusat secara bertahap. Hal itu supaya vaksin tidak kadaluwarsa. “Stok vaksin kita memadai, kalau kurang tinggal order ke pusat. Kita juga hitung masa expired vaksin yang kita simpan. Habiskan dulu stok yang ada,” kata birokrat asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng ini.
Ketika ditanya antisipasi soal pelaksanaan vaksinasi booster tetap gratis dan tidak ada berbayar di tingkat bawah, Suarjaya mengatakan pihaknya akan mengawal bersama stakeholder. “Pemerintah pusat sudah sosialisasi vaksinasi booster ini gratis. Masyarakat juga sudah pasti tahu. Kalau ada yang main-main sampai ada yang berbayar, kami pasti ada sanksi. Kami yakin nggak ada itu,” tegas mantan Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali ini. *nat
“Dulu sempat dibedakan asal negaranya, yang pernah dirawat karena Omicron dikarantina selama sepuluh hari. Yang non Omicron dikarantina tujuh hari. Sekarang merata tujuh hari,” kata Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin dikonfirmasi mengenai pemangkasan masa karantina, Kamis (13/1) siang.
Pemberlakuan masa karantina 7 hari ini diputuskan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan PPLN pada Masa Pandemi Covid-19.
Rentin mengungkap data dari pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan dari 414 kasus terkonfirmasi positif Omicron per 10 Januari 2022, sebanyak 99 persen bergejala ringan. Pasien tidak membutuhkan perawatan serius di rumah sakit dan hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah. “Data dari pusat, 99 persen Omicron bergejala ringan. Cukup dirawat di rumah saja,” ucap Rentin.
Sementara masih dalam rangkaian antisipasi varian Omicron yang dilakukan dengan program vaksinasi booster (penguat) oleh pemerintah, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sudah memulai menggenjot vaksinasi booster di kabupaten/kota serta fasilitas kesehatan (faskes).
Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr I Ketut Suarjaya dihubungi NusaBali, Kamis kemarin, mengatakan antusias masyarakat menyambut vaksinasi booster sangat bagus. Hal ini juga tak terlepas dari kebijakan pemerintah yang menggratiskan vaksinasi booster. “Masyarakat antusias untuk melakukan vaksinasi booster. Data awal kita masih himpun, masih manual datanya. Tetapi sudah dimulai pelaksanaan di kabupaten/kota melalui fasilitas kesehatan Provinsi Bali,” ujar Suarjaya.
Menurut Suarjaya ada 120 faskes seperti puskesmas di kabupaten/kota yang menjadi pusat layanan vaksinasi booster. Kemudian ada 62 rumah sakit pemerintah dan swasta yang melayani vaksinasi booster. Sehingga target vaksinasi booster untuk 3,4 juta orang warga Bali akan terealisasi dengan cepat. “Petugas dan faskes kita sangat siap melaksanakan vaksinasi booster ini,” ucap Suarjaya.
Suarjaya mengatakan ketersediaan vaksin di Bali juga memadai. Dinas Kesehatan Provinsi Bali saat ini memiliki stok vaksin sebanyak 500.000 dosis. Jumlah itu bisa ditambah dengan mengusulkan ke pusat secara bertahap. Hal itu supaya vaksin tidak kadaluwarsa. “Stok vaksin kita memadai, kalau kurang tinggal order ke pusat. Kita juga hitung masa expired vaksin yang kita simpan. Habiskan dulu stok yang ada,” kata birokrat asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng ini.
Ketika ditanya antisipasi soal pelaksanaan vaksinasi booster tetap gratis dan tidak ada berbayar di tingkat bawah, Suarjaya mengatakan pihaknya akan mengawal bersama stakeholder. “Pemerintah pusat sudah sosialisasi vaksinasi booster ini gratis. Masyarakat juga sudah pasti tahu. Kalau ada yang main-main sampai ada yang berbayar, kami pasti ada sanksi. Kami yakin nggak ada itu,” tegas mantan Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali ini. *nat
Komentar