Curi HP Teman, Pelajar SMA Dijuk
BANGLI, NusaBali
Seorang pelajar SMA inisial WP, 16, harus berurusan dengan pihak berwajib. Pelajar yang diketahui asal Kecamatan Kintamani ini diketahui mencuri handphone (HP) milik temannya sendiri Sang Putu AP, 17.
Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta mengatakan kasus berawal pada Kamis (13/1) sekitar pukul 09.00 Wita, WP asal Desa Serai, Kecamatan Kintamani, Bangli berkunjung ke rumah Sang Putu AP di Banjar Tegalasah Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli.
WP sudah biasa main ke rumah Sang Putu AP. "WP numpang istirahat di rumah korban. WP yang merupakan pelajar SMA di Bangli ini sempat meminta makan pada korban," ungkapnya Jumat (14/1). Setelah makan WP kembali istirahat di kamar korban. Korban dan WP istirahat di kamar. Sekitar pukul 14.00 wita, korban terbangun dan mendapati WP sudah tidak ada. Selain itu HP miliknya sudah tidak ada.
Sang Putu AP mencoba mencari HP disekitar kamarnya namun tidak ditemukan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bangli. Menurut Iptu Sarta, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan WP. Saat dilakukan intrograsi WP mengakui telah mengambil HP temannya sendiri.
"Saat ini, perkara tersebut sedang ditangani di Sat Reskrim Polres Bangli khusus nya di Unit PPA dan akan berkoordinasi dengan P2TP2A, Dinas Sosial, dan Bapas untuk dilakukan Diversi karena pelaku masih dibawah Umur," tegas Iptu Sarta. Sementara HP yang dicuri telah diamankan sebagai barang bukti. WP dikenakan pasal 364 KUHP yakni pencurian ringan. *esa
1
Komentar