Anggaran Sewa Kendaraan Dinas di Pemkab Tabanan Menciut
TABANAN, NusaBali
Anggaran sewa kendaraan dinas di Pemerintahan Kabupaten Tabanan tahun 2022 menciut. Karena pandemi Covid-19, hanya dianggarkan Rp 4 miliar. Berbeda di tahun 2021 yang anggarannya dialokasikan Rp 8 miliar.
Dengan anggaran Rp 4 miliar ini, Pemkab Tabanan hanya mampu menyewa kendaraan dinas sebanyak 70 unit. Imbasnya masing-masing OPD hanya kebagian satu mobil dinas jenis Avanza yang sebelumnya atau tahun 2021 jenis Innova.
Kepala Bakeuda Tabanan Anak Agung Ngurah Trisna Dalem, mengatakan anggaran sewa kendaraan dinas tahun 2022 hanya dialokasikan Rp 4 miliar. Pengadaan sudah masuk lelang dan telah ada pemenang. “Tahun sekarang memang menurun, dibandingkan tahun lalu (2021) yang mencapai Rp 8 miliar dengan jumlah sewa kendaraan dinas mencapai 125 unit,” jelasnya, Jumat (14/1).
Menurut Trisna Dalem, dengan anggaran Rp 4 miliar ini sewa kendaraan dinas sudah termasuk untuk pengadaan kendaraan Ketua DPRD Tabanan, Sekretaris Daerah, dan Wakil Bupati Tabanan. Untuk Wakil Bupati Tabanan sewa kendaraan dinasnya jenis Alphard. Sedangkan Ketua DPRD Tabanan dan Sekretaris Daerah jenis Innova. “Untuk Bupati Tabanan tidak termasuk dalam penganggaran karena sudah ada (menggunakan kendaraan pribadi),” tandas Trisna Dalem. *des
Komentar