nusabali

Klungkung Siap Bangun Monumen Puputan Kusamba

  • www.nusabali.com-klungkung-siap-bangun-monumen-puputan-kusamba

Syarat meraih gelar pahlawan nasional untuk jasa perjuangan Ida I Dewa Agung Istri Kanya, dalam  memimpin pasukan melawan Belanda, tidaklah mudah

SEMARAPURA, NusaBali
Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya membangun monumen Puputan Kusamba, di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Data di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, saat ini proses pembuatan Monumen Puputan Kusamba tersebut sudah masuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Dinas Perhubungan.

“Masih diproses, mungkin Maret/April 2017 ini sudah diumumkan lelang tender proyek,” ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana, Minggu (19/2). Monumen ini akan dibangun di Desa Kusamba lengkap dengan cuplikan perjuangan Ida Dewa Istri Kanya memimpin pasukan melawan penjajah Belanda. Anggaran proyek ini Rp 500 juta.

Sebagaimana diketahui, perjuangan untuk meraih gelar pahlawan nasioal tersebut gagal dua kali. Pemkab Klungkung kini tidak mau tergesa-gesa, karena kesempatan itu hanya tinggal lagi sekali. Untuk mengajukan hal itu, harus ada beberapa dokumen dan atribut pendukung, seperti membangun Patung I Dewa Agung Istri Kanya, Tari Fragmen Perang Puputan Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung dan sebagainya.

Pada 2016 ini, Pemkab sudah menyiapkan fragmen tari dimaksud dan akan dilauncing 29 April 2016 serangkaian Hari Puputan Klungkung ke-108 dan Festival Semarapura. Rencananya patung pahlawan ini akan dibangun di Bundaran Tihingadi, Desa Kusamba, tinggi sekitar 6 meter dan perkiraan total anggaran Rp 6 miliar. “Mudah-mudahan langkah ini bisa berhasil,” harap Anom Adnyana saat dihubungi.

Kata dia, pada 2016 Pemkab sudah beberapa kali menggelar rapat tentang pengusulan nama tersebut dengan tim ahlinya. Intinya dalam pembahasan itu, diminta untuk tidak terburu-buru mengusulkan kembali. Sebab, sejumlah kekurangan mesti dilengkapi.

Sebelumnya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta pengusulan gelar pahlawan agar tidak buru-buru. Bupati minta dikaji secara matang, baik persyaratan maupun dokumen yang dianggap kurang oleh pemerintah Pusat. Bupati tidak ingin pengusulan itu ditolak kesekian kalinya. *wa

Komentar