Banjar Adat Pande Gelar Ngaben Massa
BANGLI, NusaBali
Krama Banjar Adat Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli menggelar ngaben massal, Jumat (21/1).
Ngaben massal diikuti 51 sawa, salah satunya tokoh Bangli AA Oka Mahendra. Kelian Adat Pande, I Wayan Nyepek mengatakan, ngaben massal tahun 2022 merupakan yang ke-7 kalinya. Ngaben massal dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Sebelumnya sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
Ngaben massal tahun 2022 diikuti 51 sawa. Sebelumnya, sebagian sudah diupacarai makingsan ring gni. “Kuburan yang dibongkar sebanyak 20 sawa. Lainnya makingsan ring gni. Akan ada proses ngedetin,” ungkap Wayan Nyepek yang juga Bendesa Adat Cempaga ini. Keluarga yang memiliki sawa dikenakan biaya Rp 1 juta. Mengikuti upacara mapropas dengan tambahan biaya Rp 1,5 juta. Krama yang tidak memiliki sawa ikut gotong royong.
Banjar Adat Pande punya program setiap bulan per kepala keluarga bayar iuran Rp 15 ribu. Iuran berlangsung selama tiga tahun. Iuran itu sebagai bentuk gotong royong saat ngaben massal. “Selama tiga tahun terkumpul uang 540 ribu rupiah per KK adat,” ujarnya. Dengan ada gotong royong ini, krama yang tidak punya sawa tidak perlu majenukan lagi. Pada umumnya krama yang tidak memiliki sawa memberikan barang seperti beras, gula, dan lainnya.
Wayan Nyepek mengatakan, persiapan mulai dilakukan sejak 4 Desember 2021. Krama tedun mulai pukul 08.00 Wita hingga 11.00 Wita, dilanjutkan pada pukul 13.00 Wita hingga 15.00 Wita. “Kegiatan patedunan diatur. Kalau full tedun tentu tidak bisa mencari nafkah,” ungkapnya. Pembongkaran kuburan nantinya diatur sehingga tidak berdesakan. “Kami juga tetap koordinasikan dengan petugas terkait. Kami juga selalu mewanti-wanti krama agar tetap menjalankan prokes,” tegas Wayan Nyepek.
Bendesa Adat Cempaga ini mengatakan, salah satu yang diupacarai nanti adalah almarhum AA Oka Mahendra. Sebelumnya jenazah tokoh Puri Kanginan, Banjar Pande ini telah dibakar atau makingsan ring gni. Agung Oka Mahendra meninggal pada 7 Desember 2020 lalu. Almarhum sempat lima periode duduk di Fraksi Karya Pembangunan DPR RI Dapil Bali (1971-1977, 1977-1982, 1982-1987, 1987-1992, 1992-1997). Sebelum berpulang, Agung Oka Mahendra masih jadi Koordinator Kelompok Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum. *esa
Komentar