Viral Pemotor Wanita Acungkan Jari Tengah untuk AKP Gede, Begini Kronologisnya
JAKARTA, NusaBali.com - Seorang wanita pengendara sepeda motor menjadi viral setelah video aksi dirinya mengacungkan jari tengah ke polisi lalu lintas di Pasar Rebo Jakarta Timur diunggah di media sosial dan menjadi viral.
Kanit Lantas Polsek Pasar Rebo, AKP Gede Oka Sukamto, ketika dikonfirmasi, Senin (17/1/2022), mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu dirinya sedang mengatur kemacetan lalulintas akibat kecelakaan truk kontainer.
"Saat itu dari arah Kampung Rambutan, di lampu merah, wanita ini dengan santainya menegendarai sepeda motor tidak menggunakan helm. Saya sedang mengatasi kemacetan lalu lintas saat itu," kata Gede Oka Sukamto.
Menurut Gede Oka, dirinya mengingatkan wanita pengendara sepeda motor itu untuk memakai helm, tapi wanita itu seperti enggan mengenakan helm dengan alasan cuaca panas.
"Saya hampiri dan menegurnya dan menyarankan untuk memakai helm, tapi dia seperti meledek dan memancing agar saya marah," ujar Gede Oka.
Oka mengatakan, diri tidak terpancing untuk memarahi wanita pengendara sepeda motor tersebut karena sedang fokus mengatur arus lalulintas.
"Saya sampaikan bahwa ada kecelakaan pada ruas jalan arah ke Bogor dekat lampu merah Cijantung. Saya sarankan agar memakai helm. Wanita itu dengan terpaksa memakai sambil berucap, saya pakai ini di depan bapak, nanti saya lepas lagi," tutur Gede Oka.
Ketika wanita itu mengenakan helmnya, Gede Oka kemudian kembali mengatur arus lalulintas. Saat Gede Oka berbalik badan dan tanpa sepengetahuannya, wanita itu kemudian mengacungkan jari tengah.
"Setelah dia pakai helm saya balik kanan untuk melanjutkan mengurai kemacetan," ujar Gede Oka.
Namun aksi tak terpuji pengendara sepeda motor itu berhasil direkam oleh salah seorang pengendara kendaraan bermotor lainnya hingga kemudian viral.
Belum ada tindakan dari Polsek Pasar Rebo terkait aksi pengendara sepeda motor tersebut. Namun pihak kepolisian telah mengetahui identitas pemilik kendaraan bermotor berdasarkan nomor kepolisian. *ant
1
Komentar