Dinas PUPR Siapkan Dokumen Pelelangan
Lanjutan Penataan Pedestrian Pantai Sanur
DENPASAR, NusaBali
Penataan fisik kawasan Pantai Sanur yang akan dilanjutkan tahun 2022 ini masih dalam proses persiapan dokumen pelelangan.
Pedestrian sepanjang 6 kilometer tersebut merupakan lanjutan dari penataan yang dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida tahun 2021 lalu. Hal tersebut diungkapkan Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Denpasar, Agus Sudarmo saat dihubungi, Senin (17/1). Saat ini proyek penataan lanjutan dengan anggaran Rp 28,8 miliar ini masih dalam tahap merampungkan dokumen lelang.
Adapun pengerjaan penataan tahun ini sepanjang 6 kilometer yang terbentang dari Pantai Sanur menuju ke Pantai Mertasari. Sebelumnya pada tahun 2021 pengerjaan ditangani oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. “Dokumen lelang fisiknya masih kami siapkan. Nanti begitu dokumen siap akan langsung dimulai lelangnya,” kata Agus.
Adapun nilai kontrak dari pengerjaan sebelumnya, yakni Rp 9 miliar dan tuntas pada 31 Desember 2021. Adapun panjang pengerjaan untuk tahap satu adalah 4 KM, sedangkan pengerjaan total sepanjang 5,8 KM. Namun ada kendala terkait penataan ini di mana ada salah satu kawasan di Semawang tak mendapat izin.
Hal ini lantaran lokasi di kawasan tersebut sudah disertifikatkan hingga ke pantai. Selain itu ada juga lahan duwen salah satu pura di sana. Dia menambahkan, untuk tahun 2022 ini penataan terus berlanjut kecuali di kawasan Pantai Semawang. Sebab, di kawasan tersebut menurut dia masih ada permasalahan dengan pengempon di Pura setempat dan PT yang belum bisa masuk ke kawasan tersebut.
Akan tetapi, pihaknya masih melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada warga setempat. "Sekarang yang belum bisa masuk di pantai Semawang berkaitan dengan pengempon dan PT yang belum bisa masuk. Jadi ke depan tetap kita proses pendekatan," imbuhnya. *mis
Adapun pengerjaan penataan tahun ini sepanjang 6 kilometer yang terbentang dari Pantai Sanur menuju ke Pantai Mertasari. Sebelumnya pada tahun 2021 pengerjaan ditangani oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. “Dokumen lelang fisiknya masih kami siapkan. Nanti begitu dokumen siap akan langsung dimulai lelangnya,” kata Agus.
Adapun nilai kontrak dari pengerjaan sebelumnya, yakni Rp 9 miliar dan tuntas pada 31 Desember 2021. Adapun panjang pengerjaan untuk tahap satu adalah 4 KM, sedangkan pengerjaan total sepanjang 5,8 KM. Namun ada kendala terkait penataan ini di mana ada salah satu kawasan di Semawang tak mendapat izin.
Hal ini lantaran lokasi di kawasan tersebut sudah disertifikatkan hingga ke pantai. Selain itu ada juga lahan duwen salah satu pura di sana. Dia menambahkan, untuk tahun 2022 ini penataan terus berlanjut kecuali di kawasan Pantai Semawang. Sebab, di kawasan tersebut menurut dia masih ada permasalahan dengan pengempon di Pura setempat dan PT yang belum bisa masuk ke kawasan tersebut.
Akan tetapi, pihaknya masih melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada warga setempat. "Sekarang yang belum bisa masuk di pantai Semawang berkaitan dengan pengempon dan PT yang belum bisa masuk. Jadi ke depan tetap kita proses pendekatan," imbuhnya. *mis
Komentar