Tagih Cicilan, Pegawai Koperasi Dianiaya Nasabah
MANGUPURA, NusaBali
Seorang pegawai koperasi sebagai tukang tagih Stefanus Nahak, 24, dipukul oleh nasabahnya Munaiyah alias Buk Ivan, 43.
Peristiwa pemukulan itu terjadi di warung bakso Buk Ivan di Jalan Raya Darmasaba, Banjar Bucu, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Sabtu (15/1) pukul 16.00 Wita.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana dikonfirmasi, Senin (17/1) mengungkapkan dalam peristiwa itu malah Buk Ivan yang menderita luka pada dahinya. Stefanus dilaporkan ke Polsek Abiansemal. Keributan antara kedua belah pihak viral di media sosial.
Sebelum terjadi peristiwa pemukulan, pagi harinya Stefanus Nahak bersama temannya Siprianus Humau, 31 mendatangi warung Buk Ivan untuk tagih cicilan sebesar Rp 25.000 perhari. Pada saat itu Buk Ivan belum ada uang karena baksonya belum ada yang laku. Kedua tukang tagih Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diminta untuk datang sore hari.
"Sore harinya Stefanus dan Siprianus kembali datang untuk tagih utang sesuai dengan janji dari Buk Ivan. Keduanya malah mendapatkan jawaban yang sama dari Buk Ivan. Katanya tidak ada uang," ungkap Iptu Ketut Sudana.
Mendapat jawaban serupa Stefanus dan Siprianus tidak terima. Terjadilah perdebatan antara Stefanus dan Buk Ivan. Tiba-tiba Buk Ivan memukul kepala Stefanus yang saat itu pakai helm. Akibatnya terjadilah aksi saling dorong.
"Buk Ivan mengambil kursi memukul Stefanus. Pukulan kursi itu ditangkis dan mengakibatkan kuris itu kena dahinya Buk Ivan sendiri hingga menderita luka. Tidak terima dengan luka yang diderita itu Buk Ivan lapor ke Polsek Abiansemal," tutur Iptu Ketut Sudana.
Menerima laporan tersebut kedua belah pihak diminta datang ke Polsek untuk dimintai keterangan. Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak ternyata masalah sepele. " Aparat Polsek Abiansemal menyarankan untuk berdamai. Saran itu diterima Buk Ivan sebagai pelapor dan juga oleh Stefanus sebagai terlapor. Perdamaian dibuatkan dalam surat pernyataan," tandasnya. *pol
1
Komentar