Selundupkan Shabu ke Tahanan Narkoba, Oknum Perwira Diciduk
Seorang oknum perwira Polda Bali, Iptu Wayan S, ditangkap karena diduga selundupkan shabu seberat 0,44 gram saat hendak jengkuk seorang tahanan kasus narkoba di Rutan Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Rabu (15/2) malam
DENPASAR, NusaBali
Hingga saat ini, oknum perwira tersebut masih ditangani Bid Propam dan Dit Narkoba Polda Bali. Informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan Iptu Wayan S tersebut berawal saat oknum perwira yang bertugas di Dit Sabhara Polda Bali ini mendatangi Rutan Mapolda Bali, Rabu malam sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu, Iptu Wayan S membawa makan dan peralatan mandi untuk tahanan narkoba berinisial AG.
“AG ini tahanan kasus narkotika,” jelas sumber NusaBali di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Minggu (19/2). Karena tidak ada jam besuk malam itu, petugas jaga dari Direktorat Tahti Polda Bali pun melarang Iptu Wayan S untuk menjenguk AG.
Setelah sempat ngotot-ngototan, Iptu Wayan S akhirnya pilih menitipkan makanan dan peralatan mandi yang ditujukan untuk AG tersebut kepada petugas jaga. Nah, saat barang-barang tersebut diperiksa, di dalam shampoo yang dibawa sang oknum perwira ternyata ditemkan ada benda mencurigakan.
Ketika dibuka, petugas menemukan plastik klip yang berisi barang haram shabu seberat 0,44 gram. Setelah mendapatkan temuan tersebut, petugas jaga langsung melapor dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Iptu Wayan S. “Jadi, shabu tersebut ditemukan di dalam bungkuasan yang dibawa untuk AG,” lanjut sumber tadi.
Setelah melakukan penangkapan terhadap Iptu Wayan S, petugas dari Bid Propam Polda Bali dan Dit Narkoba Polda Bali langsung melakukan pemeriksaan. Petugas gabungan juga mengambil sampel darah Iptu Wayan S untuk dites kandungan narkobanya. Selain itu, tahanan berinisial AG juga ikut diperiksa. “Keduanya masih menjalani pemeriksaan hingga kini,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja membenarkan penangkapan oknum poerwira Iptu Wayan S tersebut. Menurut AKBP Hengky, hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan. “Masih ditelusuri kebenaraannya, apakah yang bersangkutan benar melakukan atau hanya membawakan titipan perlengkapan mandi yang tidak mengetahui isi di dalamnya?” jelas AKBP Hengky saat dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin. * rez
Hingga saat ini, oknum perwira tersebut masih ditangani Bid Propam dan Dit Narkoba Polda Bali. Informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan Iptu Wayan S tersebut berawal saat oknum perwira yang bertugas di Dit Sabhara Polda Bali ini mendatangi Rutan Mapolda Bali, Rabu malam sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu, Iptu Wayan S membawa makan dan peralatan mandi untuk tahanan narkoba berinisial AG.
“AG ini tahanan kasus narkotika,” jelas sumber NusaBali di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Minggu (19/2). Karena tidak ada jam besuk malam itu, petugas jaga dari Direktorat Tahti Polda Bali pun melarang Iptu Wayan S untuk menjenguk AG.
Setelah sempat ngotot-ngototan, Iptu Wayan S akhirnya pilih menitipkan makanan dan peralatan mandi yang ditujukan untuk AG tersebut kepada petugas jaga. Nah, saat barang-barang tersebut diperiksa, di dalam shampoo yang dibawa sang oknum perwira ternyata ditemkan ada benda mencurigakan.
Ketika dibuka, petugas menemukan plastik klip yang berisi barang haram shabu seberat 0,44 gram. Setelah mendapatkan temuan tersebut, petugas jaga langsung melapor dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Iptu Wayan S. “Jadi, shabu tersebut ditemukan di dalam bungkuasan yang dibawa untuk AG,” lanjut sumber tadi.
Setelah melakukan penangkapan terhadap Iptu Wayan S, petugas dari Bid Propam Polda Bali dan Dit Narkoba Polda Bali langsung melakukan pemeriksaan. Petugas gabungan juga mengambil sampel darah Iptu Wayan S untuk dites kandungan narkobanya. Selain itu, tahanan berinisial AG juga ikut diperiksa. “Keduanya masih menjalani pemeriksaan hingga kini,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja membenarkan penangkapan oknum poerwira Iptu Wayan S tersebut. Menurut AKBP Hengky, hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan. “Masih ditelusuri kebenaraannya, apakah yang bersangkutan benar melakukan atau hanya membawakan titipan perlengkapan mandi yang tidak mengetahui isi di dalamnya?” jelas AKBP Hengky saat dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin. * rez
1
Komentar