Dinsos Kembali Ingatkan Pemdes Gelar Musdes
Validkan Data Kemiskinan di Buleleng
SINGARAJA, NusaBali
Seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) di Buleleng diingatkan kembali oleh Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng untuk benar-benar melaksanakan musyawarah desa (musdes).
Hal tersebut kembali ditekankan untuk memvalidkan data kemiskinan yang ada di Buleleng dan bantuan yang digelontor dapat tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra, Selasa (18/1) kemarin mengatakan, musdes oleh masing-masing pemdes sangat penting. Data yang dihasilkan musdes akan menjadi acuan utama bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan.
“Kami berharap desa benar-benar melakukan musdes, karena sejauh ini dari pengamatan kami, ada desa 20 desa yang kami duga tidak pernah melakukan musdes sejak tahun 2019 lalu. Ini akan sangat berpengaruh pada penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran,” kata Kariaman.
Dugaan itu pun diperkuat dengan ditemukannya sejumlah nama dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak memenuhi kriteria. Bahkan sejumlah penerima program yang datanya mengacu pada DTKS dinyatakan tidak layak, karena kondisi perekonomian sudah mampu. Kariaman mencontohkan kasus temuan pada Program Keluarga Harapan (PKH). Sejumlah penerima ditemukan terdata dalam sebagai penerima PKH lebih dari 6 tahun. Setelah dicek secara faktual, beberapa diantara mereka memang sudah siap untuk graduasi (melepaskan program) dan menjadi mandiri. Hanya saja pemerintah desanya tetap mempertahankan nama-nama warganya tersebut dalam DTKS.
“Padahal kalau lihat programnya (PKH,red), diikuti secara komprehensif, itu 6 tahun sudah bisa graduasi. Kecuali masih ada komponen. Tetapi beberapa kasus pihak desanya memang masih mempertahankan nama-nama warga yang harusnya sudah lepas dari program tetap di DTKS,” kata pejabat asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt itu.
Dia pun mengingatkan kembali kepada pemdes yang belum melaksanakan musdes untuk segera melangsungkannya. Sehingga Dinas Sosial Buleleng dapat segera mengusulkan pembaruan data DTKS kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dengan data terbaru. Terlebih saat ini, pembaruan DTKS sesuai dengan ketentuan pusat akan dilaksanakan setiap bulan. *k23
1
Komentar