Galian C Kelating Tutup Sementara Waktu
Krama di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan mendesak agar galian C di Banjar Dauh Jalan ditutup.
TABANAN, NusaBali
Sebab galian C tersebut merusak lingkungan, di samping telah menelan 4 korban jiwa. Saat ini, para pengusaha galian C baru sebatas mengindahkan imbauan perbekel untuk menutup usahanya buat sementara waktu.
Perbekel Desa Kelating, I Made Suama, mengatakan tidak punya wewenang menutup galian C karena kewenangan itu ada di Provinsi Bali. Namun pasca kematian Herman, pihaknya memastikan tidak ada aktivitas di galian C sebelum instansi terkait turun ke lapangan menentukan langkah selanjutnya. “Sebelum ada petunjuk dari instansi terkait, saya tetap larang buruh ataupun pengusaha melakukan aktivitas,” terang Suama, Minggu (19/2).
Dikatakan, Desa Adat Kelating sudah menggelar paruman (rapat adat). Keputusannya melakukan pacaruan pada Tilem Kawolu, Saniscara Umanis Kaolu, tanggal 25 Februari 2017. “Krama Banjar Dauh Jalan akan melakukan pacaruan,” jelas Suama. Sementara itu, beredar isu jika arwah Herman gentayangan di lokasi galian C, tempatnya meninggal tertimbun reruntuhan. “Buruh yang selamat bernama Sucipto kabarnya didatangi arwah Herman,” ungkap warga Banjar Dauh Jalan yang namanya enggan dikorankan.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Putu Eka Putra Nurcahyadi menyebut izin galian C menjadi wewenang Provinsi Bali. Sehingga Provinsi Bali juga yang punya hak menutup galian C ilegal. Pihaknya pun akan merekomendasikan ke Provinsi Bali untuk menutup galian C di Banjar Dauh Jalan, Desa Kelating, Kerambitan, Tabanan. Sebab galian C itu merusak lingkungan dan menjadi galian maut dengan tewasnya 4 pekerja di lokasi itu. “Nanti kita koordinasikan agar galian C itu ditutup,” tegas Eka Putra.
Sementara pantauan di lapangan, bekas galian C itu menyisakan kubangan dalam berisi air. Rata-rata kedalaman kubangan itu mencapai 25 meter. Air yang tergenang di kubangan itu berwarna biru dan menimbulkan bau. Sampah juga dibuang ke kubangan itu. Selain kubangan maut dengan tewasnya 4 buruh, aktivitas galian C juga membuat telabah Yeh Yuyuan mengalami pendangkalan. Sebab tain kalian (sampah batu padas) dibuang ke sungai. Ramainya lalulintas truk pengangkut batu padas juga mempercetap kerusakan jembatan di atas telabah Yeh Lating. Dampak lainnya, luas sawah di Subah Timan Agung beralih fungsi jadi lahan galian C. * d
Sebab galian C tersebut merusak lingkungan, di samping telah menelan 4 korban jiwa. Saat ini, para pengusaha galian C baru sebatas mengindahkan imbauan perbekel untuk menutup usahanya buat sementara waktu.
Perbekel Desa Kelating, I Made Suama, mengatakan tidak punya wewenang menutup galian C karena kewenangan itu ada di Provinsi Bali. Namun pasca kematian Herman, pihaknya memastikan tidak ada aktivitas di galian C sebelum instansi terkait turun ke lapangan menentukan langkah selanjutnya. “Sebelum ada petunjuk dari instansi terkait, saya tetap larang buruh ataupun pengusaha melakukan aktivitas,” terang Suama, Minggu (19/2).
Dikatakan, Desa Adat Kelating sudah menggelar paruman (rapat adat). Keputusannya melakukan pacaruan pada Tilem Kawolu, Saniscara Umanis Kaolu, tanggal 25 Februari 2017. “Krama Banjar Dauh Jalan akan melakukan pacaruan,” jelas Suama. Sementara itu, beredar isu jika arwah Herman gentayangan di lokasi galian C, tempatnya meninggal tertimbun reruntuhan. “Buruh yang selamat bernama Sucipto kabarnya didatangi arwah Herman,” ungkap warga Banjar Dauh Jalan yang namanya enggan dikorankan.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Putu Eka Putra Nurcahyadi menyebut izin galian C menjadi wewenang Provinsi Bali. Sehingga Provinsi Bali juga yang punya hak menutup galian C ilegal. Pihaknya pun akan merekomendasikan ke Provinsi Bali untuk menutup galian C di Banjar Dauh Jalan, Desa Kelating, Kerambitan, Tabanan. Sebab galian C itu merusak lingkungan dan menjadi galian maut dengan tewasnya 4 pekerja di lokasi itu. “Nanti kita koordinasikan agar galian C itu ditutup,” tegas Eka Putra.
Sementara pantauan di lapangan, bekas galian C itu menyisakan kubangan dalam berisi air. Rata-rata kedalaman kubangan itu mencapai 25 meter. Air yang tergenang di kubangan itu berwarna biru dan menimbulkan bau. Sampah juga dibuang ke kubangan itu. Selain kubangan maut dengan tewasnya 4 buruh, aktivitas galian C juga membuat telabah Yeh Yuyuan mengalami pendangkalan. Sebab tain kalian (sampah batu padas) dibuang ke sungai. Ramainya lalulintas truk pengangkut batu padas juga mempercetap kerusakan jembatan di atas telabah Yeh Lating. Dampak lainnya, luas sawah di Subah Timan Agung beralih fungsi jadi lahan galian C. * d
Komentar