Gaikindo: Hidupkan Dunia Industri Otomotif
Insentif PPNBM Otomotif Diperpanjang
JAKARTA, NusaBali
Pemerintah menyebut diskon pajak mobil baru (PPnBM) akan diperpanjang penerapannya pada 2022.
Gaikindo menganggap kebijakan Pemerintah tersebut akan menghidupkan kembali industri otomotif di berbagai aspek.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif.
Mobil dengan harga jual di bawah Rp 200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car) dikenakan PPnBM sebesar 3 persen, dan pemerintah akan menanggung seluruh PPnBM tersebut pada kuartal I 2022.
Merespons wacana ini, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menyampaikan hal ini akan menghidupkan kembali dunia industri otomotif. Namun, ia pun mengatakan masih akan menunggu keputusan resmi pemerintah.
“Sebaik nya kita tunggu sampai Keputusan Pemerintah nya keluar. Pada prinsip nya Gaikindo menyambut baik perpanjangan stimulus PPNBM DTP tersebut,” katanya seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (18/1).
Jongkie membeberkan sejumlah dampak positif dari perpanjangan diskon pajak tersebut. Ini diyakini akan menghidupkan berbagai sektor industri kendaraan tanah air.
“Karena dampak nya positif untuk penjualan otomotif, konsumen dapat membeli mobil dengan harga yang terjangkau, pabrik-pabrik mobil dan komponen kembali bekerja,” katanya.
“Pemasukan Pemerintah Pusat dari PPN juga sangat meningkat, walaupun untuk kendaraan-kendaraan jenis tertentu PPnBM nya tidak dipungut,” imbuhnya.
Sementara iitu, pemerintah daerah juga diprediksi akan meraup cuan atau pemasukan dari Bea Balik Nama dan Pajak Kendaraan Bermotor yang signifikan karena volume kendaraan yang meningkat.
“Dan Pemerintah tidak memberikan subsidi apa pun terhadap industri otomotif,” tukasnya. Sebelumnya, Menko Airlangga menuturkan cara kerja dari diskon PPNBM yang telah distujui Presiden Joko Widodo itu.
"Pada kuartal kedua, 2 persen PPnBM ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 (masyarakat) bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen," kata Airlangga dikutip dari Antara, Senin (17/1).
Sementara itu, untuk produk otomotif seharga Rp200 juta sampai Rp250 juta dengan tarif PPNBM normal 15 persen, pemerintah akan menanggung setengah PPnBM-nya pada kuartal I 2022.
"Di kuartal I sebesar 50 persen (dari PPnBM) ditanggung pemerintah, jadi masyarakat membayar 7,5 persen. Di kuartal kedua (masyarakat) membayar 'full' sebesar 15 persen," tambah Airlangga. *
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif.
Mobil dengan harga jual di bawah Rp 200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car) dikenakan PPnBM sebesar 3 persen, dan pemerintah akan menanggung seluruh PPnBM tersebut pada kuartal I 2022.
Merespons wacana ini, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menyampaikan hal ini akan menghidupkan kembali dunia industri otomotif. Namun, ia pun mengatakan masih akan menunggu keputusan resmi pemerintah.
“Sebaik nya kita tunggu sampai Keputusan Pemerintah nya keluar. Pada prinsip nya Gaikindo menyambut baik perpanjangan stimulus PPNBM DTP tersebut,” katanya seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (18/1).
Jongkie membeberkan sejumlah dampak positif dari perpanjangan diskon pajak tersebut. Ini diyakini akan menghidupkan berbagai sektor industri kendaraan tanah air.
“Karena dampak nya positif untuk penjualan otomotif, konsumen dapat membeli mobil dengan harga yang terjangkau, pabrik-pabrik mobil dan komponen kembali bekerja,” katanya.
“Pemasukan Pemerintah Pusat dari PPN juga sangat meningkat, walaupun untuk kendaraan-kendaraan jenis tertentu PPnBM nya tidak dipungut,” imbuhnya.
Sementara iitu, pemerintah daerah juga diprediksi akan meraup cuan atau pemasukan dari Bea Balik Nama dan Pajak Kendaraan Bermotor yang signifikan karena volume kendaraan yang meningkat.
“Dan Pemerintah tidak memberikan subsidi apa pun terhadap industri otomotif,” tukasnya. Sebelumnya, Menko Airlangga menuturkan cara kerja dari diskon PPNBM yang telah distujui Presiden Joko Widodo itu.
"Pada kuartal kedua, 2 persen PPnBM ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 (masyarakat) bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen," kata Airlangga dikutip dari Antara, Senin (17/1).
Sementara itu, untuk produk otomotif seharga Rp200 juta sampai Rp250 juta dengan tarif PPNBM normal 15 persen, pemerintah akan menanggung setengah PPnBM-nya pada kuartal I 2022.
"Di kuartal I sebesar 50 persen (dari PPnBM) ditanggung pemerintah, jadi masyarakat membayar 7,5 persen. Di kuartal kedua (masyarakat) membayar 'full' sebesar 15 persen," tambah Airlangga. *
Komentar