Pemkab Rasionalisasi Anggaran
Dari perkiraan kebutuhan Rp 9,6 miliar, dana tanggap bencana Rp 2,25 miliar belum mampu menangani para korban dan kerusakan infrastruktur.
Dana Cadangan Belum Mampu Talangi Bencana
SINGARAJA, NusaBali
Dana bencana yang digelontorkan dalam tanggap darurat bencana, ternyata tidak mampu membiayai kerusakan akibat bencana longsor dan air bah yang terjadi dua pekan lalu. Pemkab Buleleng pun mengambil langkah rasionalisasi anggaran guna menutup kekurangan dana bencana tersebut.
Hal tersebut digulirkan dalam rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Buleleng, Jumat (17/2) di ruang rapat gabungan komisi, Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, sedangkan dari TAPD Buleleng dipimpin oleh Sekda Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka.
Dalam rapat terungkap, dana bencana yang sudah digelontor Pemkab Buleleng guna membenahi kerusakan infrastruktur dan penanganan para korban bencana mencapai Rp 2,25 miliar. Namun, dana tersebut diketahui belum mampu menangani para korban dan kerusakan infrastruktur akibat diterjang longsor dan air bah.
Dari perhitungan anggaran atas berbagai laporan kerusakan, dana tanggap bencana yang diperlukan mencapai Rp 9,6 miliar. Nah, untuk mempercepat penanganan kerusakan dan bantuan para korban bencana dalam tanggap darurat bencana ini, Pemkab Buleleng akhirnya mengambil keputusan rasionalisasi APBD Induk 2017.
Dalam rasionalisasi anggaran, TAPBD justru mengusulkan tambahan dana bencana sebesar Rp 7,5 miliar. Sehingga total dana bencana yang disiapkan Pemkab Buleleng dalam tanggap darurat bencana ini mencapai Rp 11 miliar, lebih besar dari perhitungan kebutuhan dana bencana.
Tambahan dana bencana itu diambilkan dari dana penyertaan yang semula diposkan untuk peyertaan modal bagi PDAM Buleleng dan BPD Bali. Dana penyertaan modal itu dimasukkan dulu ke posisi Belanja Tidak Langsung (BTL).
Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka menjelaskan, usulan tambahan dana bencana sebesar Rp 7,5 miliar itu sebagai antisipasi laporan bencana yang belum sempat dilaporkan oleh masyarakat. “Memang dari perhitungan kebutuhan dana hanya Rp 9,6 miliar, tetapi kita usulkan menjadi Rp 11 miliar. Ini sebagai antisipasi saja, karena kita belum tahu juga, apakah kerusakan itu sudah dilaporkan semua atau belum. Terkadang kerusakan baru dilaporkan belakangan, nah inilah antisipasi kita,” terangnya.
Disinggung bagaimana denan penyertaan modal pada PDAM dan BPD Bali? Sekda Puspaka menegaskan, penyertaan modal itu tetap akan diakomudir oleh Pemkab Buleleng. Namun, saat ini belum bisa karena masih mengutamakan penanganan bencana alam.
Puspaka berjanji, penyertaan modal itu akan akomudir pada APBD perubahan nanti. “Tetap kita akomodir penyertaan modal itu, cuma sekarang harus kita tunda dulu karena ada kepentingan yang mendesak dan prioritas. Nanti di APBD Perubahan, kita akan alokasi kembali,” akunya.
Sementara Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyatakan Banggar DPRD Buleleng menyadari usulan pergeseran anggaran untuk kepentingan pelayanan pada masyarakat. Sehingga Banggar, lanjut Supriatna, dapat menerima usulan tambahan dana bencana tersebut. “Kami tidak mau masyarakat menderita akibat keterlambatan penanganan, sehingga kami pun mendukung upaya pergeseran anggaran, bahkan lebih besar dari perhitungan yang diperlukan,” katanya.
Senada juga disampaikan oleh anggota Banggar Putu Tirta Adnyana. Hanya saja, politisi Partai Golkar asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini meminta agar penanganan bencana lebih selektif dan mengutamakan skala prioritas. Ia pun menyarankan agar penanganan bencana terutama infrastruktur di bawah Rp 20 juta, dialihkan ke desa. “Jangan seluruhnya dibebankan kepada pemerintah kabupaten. Dana Desa kan cukup besar. SKPD yang menangani desa, tolong bina yang seperti itu. Biar tidak manja,” tandasnya. *k19
Komentar