nusabali

Bupati Evaluasi Penempatan Pegawai di Restoran

  • www.nusabali.com-bupati-evaluasi-penempatan-pegawai-di-restoran

BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta akan terus melakukan evaluasi penempatan pegawai Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli di sejumlah restoran dan rumah makan di Bangli. Sepekan penugasan di restoran dan rumah makan menunjukkan ada peningkatan pendapatan pajak restoran.

Bupati Sedana Arta juga akan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha atau wajib pajak.  Bupati Sedana Arta mengakui masih ada restoran atau rumah makan tanpa pengawasan pegawai BKPAD. Sebanyak 41 pegawai BPKAD Bangli yang ditugaskan akan dioptimalkan untuk melakukan pengawasan. “Nantinya ada rolling pegawai, dari satu restoran ke restoran lainya. Semua tempat akan kami isi petugas,” tegas Bupati Sedana Arta, Rabu (19/1). Sejak penempatan 41 pegawai di restoran dan rumah makan per tanggal 10 Januari lalu, menunjukkan ada peningkatan pendapatan pajak. “Bagus perkembangannya, tetap kami evaluasi,” ungkap Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Bangli ini.

Sementara, Sekretaris BKPAD Bangli, Dewa Gede Meranggi Adnyana mengatakan, dari 35 restoran dan 137 rumah makan, belum semuanya terisi petugas. Saat ini petugas ditempatkan di lokasi yang potensi pajaknya cukup besar. “Untuk wajib pajak pelaku usaha restoran dan rumah makan menyetorkan pajak setiap bulan,” jelasnya. Diakui untuk data transaksi memang sudah ada. Data tersebut berdasarkan pelaporan oleh petugas di lapangan. Ada pula yang sudah menggunakan sistem sehingga data langsung terinput.

Pejabat asal Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ini menjelaskan dari pencatatan yang dilakukan oleh petugas ternyata potensi pajak terbilang besar. Tidak dipungkiri sebelumnya potensi pajak tersebut belum tergarap optimal. Contohnya saja, satu tempat makan tahun sebelumnya menyetorkan pajak kurang dari Rp 3 juta per tahun, setelah ditempatkan petugas potensi pajak dalam sebulan Rp 2 juta lebih. *esa

Komentar