Dipulangkan, Satpol PP Serahkan 4 Anak Punk ke Dinsos
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menyerahkan empat anak punk ke Dinas Sosial (Dinsos), Rabu (19/1).
Penyerahan tersebut dalam rangka proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing. Berdasarkan pengakuan, mereka berasal dari Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen, terungkap empat anak punk itu tidak memiliki identitas resmi. Bahkan mereka juga tidak memiliki uang. Dengan demikian, proses pemulangan mereka akhirnya diarahkan ke Dinsos Badung.
“Jadi saat diperiksa mereka tidak mengantongi identitas. Ternyata mereka juga rata-rata masih di bawah umur,” kata Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara kemarin.
Menurutnya, anak punk yang masih di bawah umur ini menjadi atensi serius. Petugas bahkan sudah memberikan bekal untuk mereka pulang sendiri ke kampung halaman masing-masing. Tetapi justru membandel dan kembali nongkrong di kawasan Legian. Karena tidak ada itikad baik itulah, pihaknya terpaksa menggunakan jalur sesuai SOP, yakni menyerahkan ke Dinas Sosial Badung. “Sebelum diserahkan mereka menjalani PCR. Dari Dinsos Badung, mereka akan diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi Bali untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka,” jelas Suryanegara.
Kemunculan anak punk yang meresahkan masyarakat dan pengunjung Pantai Legian akan terus diatensi ke depannya. Kemunculan mereka pun dipertanyakan lantaran bisa lolos begitu. Apalagi, akses masuk di penyebrangan harus memiliki identitas lengkap plus persyaratan perjalanan darat saat pandemi.
“Ini yang kami pertanyakan, kenapa sampai muncul di kawasan Legian dan sekitarnya. Tidak kantongi identitas, tidak kantongi persyaratan perjalanan dan belum divaksin. Ini yang kami harus sikapi bersama agar akses masuk itu di jaga ketat,” tegas Suryanegara.
Mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu pun berharap agar akses masuk diperketat untuk mecegah terulangnya kejadian serupa. “Kami harapkan tidak akan terjadi lagi. Supaya ke depannya tidak ada kasus seperti ini,” harapnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas dari LPM Kelurahan Legian mengamankan 4 orang anak punk yang sedang nongkrong di Pantai Legian, tepatnya di depan Hotel Pullman, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Selasa (18/1) sore. Setelah diamankan, mereka langsung diangkut ke kantor Satpol PP BKO Kuta.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung Ketut Sudarsana, bisa bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui sambungan telfon tidak ada jawaban. *dar
1
Komentar