Level PPKM Naik, Camat Gianyar Siap Tutup Pawai Ogoh-ogoh
GIANYAR, NusaBali
MDA (Majelis Desa Adat) Provinsi Bali dan Gubernur Bali telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait pembuatan dan Pawai Ogoh-ogoh dalam perayaan Nyepi Tahun Saka 1922.
Sesuai SE ini, pembuatan Ogoh-ogoh dibolehkan, namun ada pembatasan-pembatasan atau diatur oleh pemerintah. "Apabila situasi dan penerapan PPKM meningkat dari Level 2 menjadi Level 3 atau 4, maka pawai Ogoh-ogoh akan kami tutup," tegas Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana SSTP saat membuka rapat koordinasi di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian Gianyar, Kamis (20/1) pagi.
Rapat melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Gianyar, terkait jelang hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Kamis (3/3).
Kata Alit, pengarakan Ogoh-ogoh saat malam Pangrupukan juga akan menjadi atensi khusus. Mengingat rangkaian Nyepi kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. "Meskipun perayaan Nyepi masih beberapa bulan lagi namun menyikapi pembuatan Ogoh-ogoh terlebih dahulu harus dilaksanakan koordinasi," jelas camat asal Kota Denpasar ini.
Hadir dalam rapat, Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Ketua Majelis Alit Kecamatan Gianyar Ngakan Putu Sudibia, para perbekel/lurah se Kecamatan Gianyar, para bendesa adat dan perwakilan ketua STT.
Ketua Majelis Alit Kecamatan Gianyar Ngakan Putu Sudibia menyampaikan hal hampir sama dengan Camat Gianyar. Kata dia, terkait pembuatan Ogoh-ogoh Nyepi nanti, mengacu kepada SE yang ada. Acuan ini dalam rangka meningkatkan kreativitas namun dengan pembatasan-pembatasan. "SE tentang Ogoh-ogoh ada karena dalam situasi pandemi covid-19," ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan Ogoh-ogoh, yakni panitia wajib melaporkan teknis pembuatan Ogoh-ogoh kepada Bendesa Adat, sedangkan peserta pawai hanya 50 orang dengan wilayah seputar banjar dan sebelumnya melaksanakan tes antigen. "Mengacu kepada SE ini perlu pembuatan Ogoh-ogoh harus mendapatkan persetujuan dari Satgas Covid-19 serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa menyampaikan bahwa koordinasi ini dilaksanakan agar para prajuru dan STT mempunyai waktu untuk memutuskan membuat atau tidak membuat Ogoh-ogoh. "Pembuatan Ogoh-ogoh tidak dilarang sesuai surat adaran namun harus ada surat kesepakatan secara tertulis," ujarnya.
Kapolsek mengimbau agar nantinya dalam pawai Ogoh-ogoh tetap menjaga kondusivitas wilayah. "Apabila ada pelanggaran hukum atau tindak pidana karena pengaruh alkohol, akan kami tindak tegas," tegasnya. Kapolsek juga menyampaikan bahwa kepolisian akan secara maksimal melakukan pengamanan serangkaian peringatan hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944. "Kami akan kerahkan anggota untuk melaksanakan pengamanan saat perayaan Nyepi sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif," jelasnya.*nvi
Rapat melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Gianyar, terkait jelang hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Kamis (3/3).
Kata Alit, pengarakan Ogoh-ogoh saat malam Pangrupukan juga akan menjadi atensi khusus. Mengingat rangkaian Nyepi kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. "Meskipun perayaan Nyepi masih beberapa bulan lagi namun menyikapi pembuatan Ogoh-ogoh terlebih dahulu harus dilaksanakan koordinasi," jelas camat asal Kota Denpasar ini.
Hadir dalam rapat, Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Ketua Majelis Alit Kecamatan Gianyar Ngakan Putu Sudibia, para perbekel/lurah se Kecamatan Gianyar, para bendesa adat dan perwakilan ketua STT.
Ketua Majelis Alit Kecamatan Gianyar Ngakan Putu Sudibia menyampaikan hal hampir sama dengan Camat Gianyar. Kata dia, terkait pembuatan Ogoh-ogoh Nyepi nanti, mengacu kepada SE yang ada. Acuan ini dalam rangka meningkatkan kreativitas namun dengan pembatasan-pembatasan. "SE tentang Ogoh-ogoh ada karena dalam situasi pandemi covid-19," ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan Ogoh-ogoh, yakni panitia wajib melaporkan teknis pembuatan Ogoh-ogoh kepada Bendesa Adat, sedangkan peserta pawai hanya 50 orang dengan wilayah seputar banjar dan sebelumnya melaksanakan tes antigen. "Mengacu kepada SE ini perlu pembuatan Ogoh-ogoh harus mendapatkan persetujuan dari Satgas Covid-19 serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa menyampaikan bahwa koordinasi ini dilaksanakan agar para prajuru dan STT mempunyai waktu untuk memutuskan membuat atau tidak membuat Ogoh-ogoh. "Pembuatan Ogoh-ogoh tidak dilarang sesuai surat adaran namun harus ada surat kesepakatan secara tertulis," ujarnya.
Kapolsek mengimbau agar nantinya dalam pawai Ogoh-ogoh tetap menjaga kondusivitas wilayah. "Apabila ada pelanggaran hukum atau tindak pidana karena pengaruh alkohol, akan kami tindak tegas," tegasnya. Kapolsek juga menyampaikan bahwa kepolisian akan secara maksimal melakukan pengamanan serangkaian peringatan hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944. "Kami akan kerahkan anggota untuk melaksanakan pengamanan saat perayaan Nyepi sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif," jelasnya.*nvi
1
Komentar