Pedagang Pasar dan Warung Diberi Waktu Seminggu
Sesuaikan Harga Minyak Goreng
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng memberikan tenggat waktu selama seminggu kepada para pedagang pasar dan warung kelontong menyesuaikan harga minyak goreng.
Seperti diketahui, pemerintah pusat resmi menetapkan harga minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter pada Rabu (19/1). Pemberian tenggat waktu ini dikhususkan pada pedagang di pasar tradisional dan warung-warung kelontong. Sementara untuk ritel-ritel modern, saat ini sudah hampir semua menjual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter.
Kepala Dinas Dagperinkop UKM Buleleng Dewa Made Sudiarta mengatakan, penurunan harga minyak sudah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. Harga terbaru ini di antaranya minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana.
Dinas Dagperinkop UKM Buleleng sudah melakukan pemantauan langsung ke ritel-ritel modern yang ada di Buleleng. Khusus untuk di pasar tradisional dan warung kelontong pihaknya memberikan waktu, lantaran mereka diyakini mempunyai stok yang masih banyak. Dan mereka membeli dengan harga yang sebelumnya.
"Kalau produk yang sebelumnya mereka jual sudah habis. Tinggal nanti mengambil produk-produk minyak goreng yang disubsidi pemerintah yaitu Rp 14.000," kata Dewa Sudiarta, dikonfirmasi Kamis (20/1) siang.
Ke depan, Dagperinkop UKM Buleleng akan terus melakukan pemantauan baik itu ke ritel modern dan pasar tradisional dan melakukan evaluasi kebijakan yang telah diambil pemerintah pusat. "Semoga dalam jangka waktu satu minggu ini semua sudah bisa menyesuaikan kebijakan. Ini agar masyarakat menerima manfaat yang maksimal," imbuhnya
Untuk diketahui, harga minyak goreng di Buleleng sempat melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sekitar bulan November 2021 lalu, harga minyak goreng naik menjadi Rp 16.200 hingga Rp 18 ribu per liter. Kenaikan harga ini diduga disebabkan lantaran jumlah panen kelapa sawit di Indonesia menurun, sehingga berdampak pada melambungnya harga minyak goreng di pasaran.*mz
1
Komentar