Tiga Desa Adat di Kuta Pastikan Tetap Ada Ogoh-ogoh
MANGUPURA, NusaBali
Tiga Desa Adat di wilayah Kecamatan Kuta, memastikan tetap membuat ogoh-ogoh untuk menyambut malam Pengerupukan jelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944.
Masing-masing desa ada menegaskan akan mengikuti segala ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Hal tersebut terungkap dalam gelaran rapat koordinasi berkenaan Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung tentang Tuntunan Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944, yang digelar di Kantor Camat Kuta, Kamis (20/1). Camat Kuta Ngurah Bayudewa menegaskan pertemuan tersebut tidak bermaksud mengubah ketentuan yang telah disuratkan oleh PHDI dan MDA. Apapun yang ada di surat edaran dimaksud, maka itu lah yang wajib untuk dilaksanakan bersama. “Mari kita belajar taati aturan dan regulasi. Apapun yang telah disepakati, itulah yang harus dilaksanakan,” tegasnya, Kamis (20/1).
Dia berharap, pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi di wilayah Kecamatan Kuta dapat berjalan seimbang. Tentunya termasuk memperhatikan dan menjalankan ketentuan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi dapat disimpulkan sementara, lanjut Bayudewa bahwa elaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi tetap dilaksanakan dan akan mengikuti sesuai edaran PHDI dan MDA. “Dengan catatan tetap mengimplementasikan prokes dengan disiplin dan ketat,” tegasnya.
Menurutnya, berkenaan dengan pelaksanaan tradisi, agama, dan budaya rangkaian Nyepi, berada di pundak desa adat. Namun, pihaknya di kecamatan siap untuk turut mendukung. “Karena ini bolanya ada di desa adat, maka catatan kami adalah agar bagaimana nanti mengawasi agar tidak sampai terjadi pelanggaran prokes. Harapan kita juga, yang tidak kalah pentingnya adalah jangan menabrak regulasi yang ada,” imbau Bayudewa.
Bendesa Adat Seminyak Wayan Windu Segara, mengatakan Seminyak Kaja, Seminyak Kelod, Seminyak Kangin, dan Tatag Seminyak, sudah mulai membuat ogoh-ogoh sejak keluarnya sudah surat edaran dari pemerintah. “Mungkin karena ini sudah menjadi hal yang sangat diidam-idamkan. Bahkan di lapangan, para pemuda ini sudah lebih dahulu tahu soal adanya surat edaran itu ketimbang saya,” paparnya.
Sementara itu, Wayan Sudra yang mewakili Bendesa Adat Legian mengungkapkan di Desa Adat Legian juga telah menyikapi surat edaran melalui gelaran rapat. Dia memastikan, di wilayah Desa Adat Legian rencananya tetap ada ogoh-ogoh, yang tentunya menyesuaikan aturan berlaku. Jumlahnya diperkirakan ada tiga, sesuai dengan keberadaan banjar di wewidangan Desa Adat Legian. “Di Legian ada tiga banjar, yaitu Banjar Legian Kaja, Tengah, dan Kelod. Untuk keamanan, semuanya akan turun, seperti Linmas, Panrepti, ataupun Pecalang,” kata pria yang merupakan Baga Adat Desa Adat Legian itu.
Hal senada juga dikatakan Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista, para pemuda di Desa Adat Kuta sudah mulai ada yang membuat ogoh-ogoh. Jika nantinya semua sekaa teruna membuat, jumlahnya sebanyak 13 ogoh-ogoh. “Jadi nantinya ada 13 ogoh-ogoh dan tidak boleh lebih. Terkait prokes, kita sudah senantiasa pakai masker dan sudah zero, kalau dibandingkan di tempat lain,” tegasnya.
Meski ogoh-ogoh tetap dibuat, Wasista mengaku bahwa hal tersebut tidak akan dibalut gelaran lomba seperti Festival Seni Budaya Desa Adat Kuta yang merupakan agenda tahunan. Dia menegaskan, tahun ini Festival Seni Budaya tidak dilaksanakan. “Hanya pembuatan ogoh-ogoh yang pelaksanaannya benar-benar kembali kepada tradisi terdahulu,” tandas Wasista. *dar
1
Komentar