Klungkung Masuk Zona Hijau Kasus Covid-19
SEMARAPURA, NusaBali
Kabupaten Klungkung menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Bali yang saat ini menyandang status zona hijau kasus Covid-19.
Karena Klungkung nihil kasus Covid-19 sejak Desember 2021. Selain nihil kasus Covid-19, beberapa indikator lain yang menentukan zona sebuah daerah yakni indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Masing-masing indikator diberi skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan itu dikategorikan dalam 4 zona risiko, yakni zona risiko tinggi (merah), zona risiko sedang (orange), zona risiko rendah (kuning), dan zona tidak ada kasus (hijau).
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, selalu Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung, mengatakan zona hijau secara detail dijelaskan bahwa pernah terdapat kasus di wilayah tersebut. Namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir dan angka kesembuhan di atas 95 persen.
Meskipun demikian, bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini, meminta masyarakat tidak lengah atau abai protokol kesehatan. "Ini merupakan indikator baik bagi pemerintah untuk fokus melakukan langkah-langkah pemulihan ekonomi pasca pandemi," ujar Bupati Suwirta, saat ditemui Kamis (20/1).
Meskipun sudah masuk zona hijau, program-program terkait penanganan Covid-19 tetap dilakukan. Seperti vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun, vaksinasi dosis lanjutan atau booster untuk warga 18 tahun keatas yang prioritas lansia, serta kelompok rentan. Langkah lain yakni sidak masker serta pengawasan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Penuh. "Saat ini vaksinasi booster kami pusatkan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung," ujar Bupati Suwirta.
Sesuai catatan data harian yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Kabupaten Klungkung sudah sejak awal Desember 2021 nol kasus terkonfirmasi. Maka Klungkung dianggap layak masuk di zona hijau atau kategori tidak ada kasus.*wan
Komentar