Polisi Bubarkan Balap Liar
Satlantas Polres Gianyar membubarkan aksi balap liar atau trek-trekan di jalan Pantai Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan/Kabupaten Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Trek-trekan didominasi anak baru gede (ABG). Mereka berhamburan meninggalkan lokasi, bahkan ada yang meninggalkan kendaraan, saat petugas akan mengejar mereka.
Petugas pun kejar-kejaran dengan para ABG tersebut. Dua orang berhasil diamankan. Senin (20/2), Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Gede Eka Putra Astawa menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada trek-trekan di jalan menuju Pantai Siyut. Pihaknya langsung mengarahkan personel dengan Kijang Patroli, zebra Masceti dan dua Brigade Motor (BM) untuk membubarkan aski tersebut.
Saat melihat ada polisi, para AGB yang mau trek-treakan lari berhamburan ke pantai. "Kendaraan ditinggal begitu saja. Dua remaja yang ikut aksi ini kami amankan, termasuk dua penonton," ungkapnya. Delapan kendaraan diamankan ke Mapolres Gianyar. Kendaraan yang diamankan berbagai jenis yakni kendaraan DK 5960 MI, DK 5232 KB, DK2549 NS, DK 8861 MP, DK 3390 MT, DK 3350 MM, DK 4034 MR, DK 8409 IO.
Hingga Senin kemarin, belum semua pemilik kendaraan mengambil kendaraannya. "Kami berikan tindakan tilang, karena kendaraan ini tidak dilengkapi surat-surat. Mereka juga telah mengganggu ketertiban umum," jelas AKP Putra Astawa.
Pihaknya kini masih menunggu pemilik kendaraan itu. AKP Eka Astawa berharap masyarakat agar bisa menginformasikan jika ada aksi balap liar, lanjut untuk segera direspon dengan menindak. Karena balap liar merupakan pelanggaran lalu lintas dan bisa berakibat fatal bagi pelaku dan warga sekitar. *e
Trek-trekan didominasi anak baru gede (ABG). Mereka berhamburan meninggalkan lokasi, bahkan ada yang meninggalkan kendaraan, saat petugas akan mengejar mereka.
Petugas pun kejar-kejaran dengan para ABG tersebut. Dua orang berhasil diamankan. Senin (20/2), Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Gede Eka Putra Astawa menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada trek-trekan di jalan menuju Pantai Siyut. Pihaknya langsung mengarahkan personel dengan Kijang Patroli, zebra Masceti dan dua Brigade Motor (BM) untuk membubarkan aski tersebut.
Saat melihat ada polisi, para AGB yang mau trek-treakan lari berhamburan ke pantai. "Kendaraan ditinggal begitu saja. Dua remaja yang ikut aksi ini kami amankan, termasuk dua penonton," ungkapnya. Delapan kendaraan diamankan ke Mapolres Gianyar. Kendaraan yang diamankan berbagai jenis yakni kendaraan DK 5960 MI, DK 5232 KB, DK2549 NS, DK 8861 MP, DK 3390 MT, DK 3350 MM, DK 4034 MR, DK 8409 IO.
Hingga Senin kemarin, belum semua pemilik kendaraan mengambil kendaraannya. "Kami berikan tindakan tilang, karena kendaraan ini tidak dilengkapi surat-surat. Mereka juga telah mengganggu ketertiban umum," jelas AKP Putra Astawa.
Pihaknya kini masih menunggu pemilik kendaraan itu. AKP Eka Astawa berharap masyarakat agar bisa menginformasikan jika ada aksi balap liar, lanjut untuk segera direspon dengan menindak. Karena balap liar merupakan pelanggaran lalu lintas dan bisa berakibat fatal bagi pelaku dan warga sekitar. *e
Komentar