PPKM Diperpanjang, Polres Jembrana Intensifkan Pendisiplinan Prokes
NEGARA, NusaBali
Guna mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah pusat masih terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.
Berkenaan hal itu, d pihak Polres Jembrana terus menggencarkan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) ke masyarakat. Seperti yang dilaksanakan pada Jumat (21/1), aparat Polres Jembrana bersama TNI dan Satpol PP Jembrana melaksanakan pendisiplinan prokes di seputaran Jalan Gajah Mada, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana.
Selain mengatensi para pengguna jalan, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasatgas V Pencegahan Covid-19 Polres Jembrana Aiptu I Made Mas Wiryanta, juga menyasar warga yang sedang beraktivitas di warung dan toko seputaran jalan setempat. Dalam kegiatan itu ditekankan agar warga selalu disiplin menjalankan prokes. Terutama selalu memakai masker secara benar.
Aiptu Mas Wiryanta mengatakan, kegiatan pendisiplinan prokes itu bertujuan mengingatkan kedisiplinan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Meski kasus Covid-19 sudah mereda, namun perlu diingat jika pandemi belum hilang. “Kehadiran kami intinya melakukan imbauan secara humanis kepada masyarakat terkait situasi pandemi guna mencegah penyebaran Covid-19. Harus tetap disiplin menjalankan prokes,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, sambung Aiptu Mas Wiryanta, sempat ditemukan 8 orang yang melanggar prokes. Dari 8 pelanggar itu, 5 orang memakai masker namun tidak sesuai ketentuan dan 3 orang yang ditemukan sama sekali tidak membawa masker. “Terhadap pelanggaran tersebut telah diberikan teguran lisan secara simpatik untuk tetap menerapkan prokes. Selama kegiatan berjalan aman dan tertib,” ucap Aiptu Mas Wiryanta. *ode
1
Komentar